Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

HRD

Tips Aman Bisnis Sampingan Buat Karyawan, HRD Perlu Tahu!

Hallo Pabrikers, menjadi pengusaha yang bisa mengontrol penuh atas suatu bisnis atau usaha merupakan impian banyak orang, termasuk karyawan kantor. Tuntutan biaya hidup atau sekadar menjadikan hobi sebagai pekerjaan tentu akan sangat menyenangkan.

Jun 09 2022, 01:45

Hallo Pabrikers, menjadi pengusaha yang bisa mengontrol penuh atas suatu bisnis atau usaha merupakan impian banyak orang, termasuk karyawan kantor. Tuntutan biaya hidup atau sekadar menjadikan hobi sebagai pekerjaan tentu akan sangat menyenangkan. Bukan hal haram bagi karyawan untuk bisa memulai bisnis sampingan.

Namun, jika bisnis sampingan belum dalam kondisi stabil, usahakan jangan keluar dari pekerjaan sebelumnya. Pikirkan juga baik-baik apakah atasan di perusahaan akan mempermasalahkan atau tidak jika membuka bisnis sampingan. Seperti dikutip dari Enterpreneur Asia Pasific, berikut langkah untuk menghindari dipecat saat memulai bisnis sampingan.


1. Ketahui kebijakan perusahaan Anda

Banyak perusahaan memiliki kebijakan formal tentang karyawan yang menjalankan bisnis sampingan. Jika tidak bertanya, atau tidak diberi pengarahan tentang hal ini selama proses interview, sebaiknya membaca semua kontrak kerja secara menyeluruh.

Jika masih tidak yakin, atau tidak ada penjelasan kesepakatan yang jelas tentang subjek tersebut, lebih baik bertanya kepada orang terkait yang mengetahui tentang aturan perusahaan, seperti kepada HRD.


2. Pahami perjanjian ditanda tangani saat interview

Ketika diterima bekerja di perusahaan, kemungkinan besar ada tanda tangan kesepakatan. Bisa terkait perjanjian kontrak kerja, larangan pengungkapan informasi rahasia pekerjaan, bahkan perjanjian tidak memiliki pekerjaan lain selama bekerja di perusahaan tersebut.

Periksa kembali kontrak kerja yang pernah ditanda tangani. Biasanya, beberapa perusahaan melarang karyawannya untuk memiliki bisnis sampingan selama bekerja di sana atau dalam jangka waktu yang telah ditentukan setelah masa kerja berakhir.

3. Gunakan waktu di luar jam kerja

Jadikan pekerjaan utama sebagai prioritas. Gunakan waktu luang untuk melakukan bisnis sampingan, seperti saat istirahat atau setelah pulang.

Perhatikan tanggung jawab pekerjaan, jangan sampai terlalu fokus pada pekerjaan sampingan, malah mengabaikan tugas-tugas kantor. Tetap bersikap professional dan membantu rekan kerja yang lain.



4. Hindari pemakaian aset perusahaan

Sama seperti tidak boleh menggunakan waktu kerja di perusahaan untuk mengerjakan bisnis sendiri, sangat tidak etis untuk menggunakan aset perusahaan. Seperti alat teknologi, perangkat lunak/aplikasi dan hasil karya perusahaan.

Misalnya, jika berencana membuka cabang untuk memulai perusahaan konstruksi bangunan sendiri, tidak boleh menggunakan alat dan sumber daya yang telah dibayar oleh perusahaan yang tempati.

Sebaiknya jadikan rekomendasi aset-aset perusahaan yang sesuai dengan bisnis baru. Perhatikan bagaimana cara kerja dan plus minus alat tersebut.


5. Pilih ranah usaha yang berbeda

Selama bekerja di perusahaan pasti mengetahui kekurangan dan kelebihannya. Sebisa mungkin jika ingin membangun usaha sampingan hindari bisnis yang sama dengan perusahaan tempat bekerja.

Selain tidak etis, akan menimbulkan kecurigaan dari atasan. Karena bisa masuk ke pelanggaran yang ada di kontrak kerja. Jika atasan tidak terima atas masalah ini, bisa diperkarakan lebih lanjut dan membuat kerugian pada pihak yang berkaitan.


6. Berbicara jujur dan menjelaskan kondisi sebenarnya

Transparansikan kepada atasan di kantor. Jelaskan jika ada rencana membuka bisnis sampingan. Sebenarnya di satu sisi bisa menguntungkan, mungkin atasan bisa bantu memberi saran dan kiat-kiat memulai usaha.

Namun, sebaiknya membuat keputusan untuk memberi tahu atasan akan memulai bisnis sampingan perlu dilakukan sebelum menandatangani kontrak kerja. Sehingga hal tersebut bisa disepakati kedua belah pihak. (*)

Berita Terkait

No Posts Found