Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Operasi Zebra Mulai Digelar Hari Ini Senin 15 November

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya mulai hari ini, Senin (15/11/2021) hingga 28 November 2021 mendatang.

Nov 15 2021, 08:00

Jakarta,- 

Halo Pabrikers, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya mulai hari ini, Senin (15/11/2021) hingga 28 November 2021 mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan, tidak akan ada razia lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaya 2021 ini.

"Operasi Zebra Jaya 2021 tidak ada razia di jalan, karena akan timbulkan kerumunan," kata Sambodo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

"Karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan kalaupun kalau ada pelanggaran kami lakukan penindakan," ujarnya.


Baca Juga : Menaker Minta Generasi Milenial Tingkatkan Keterampilan Dalam Menghadapi Persaingan Dunia Kerja


Dia menambahkan, penindakan mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.

"Kami akan lakukan penegakan hukum secara mobile dengan menggunakan unit-unit patroli mobile dan akan laksanakan penindakan apabila ditemukan pelanggaran UULAJ."

Operasi Zebra Jaya 2021 ini melibatkan aparat gabungan dari instansi TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP DKI.

Lebih lanjut Sambodo mengatakan, Operasi Zebra masih fokus pada penegakan protokol kesehatan masyarakat, mengingat saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain itu, penindakan juga menyasar pelanggaran lalu lintas yang menjadi atensi masyarakat.

"Salah satu target Operasi Zebra 2021 adalah penggunaan sirene dan rotator yang tidak pada tempatnya," kata Sambodo.

Terkait dengan ini Sambodo menekankan bahwa semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirene.

"Karena sirine dan rotator menurut Undang-Undang Lalu Lintas hanya boleh digunakan untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan, yakni warna merah, warna biru, dan warna kuning," ujarnya.

Operasi Zebra Jaya 2021, kata dia, juga menyasar kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat. (*)


Image Source : Liputan6

Berita Terkait

No Posts Found