Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Resmi: Vaksin Gotong Royong Bertarif 1 Juta/Orang

Pemerintah telah resmi menetapkan harga vaksin gotong royong yakni Rp 500.000 per dosis, rinciannya Rp 375.000 untuk harga vaksin per dosis dan biaya penyuntikannya seharga Rp 125.000.

Mei 14 2021, 19:30

Jakarta,-

Halo Pabrikers, Pemerintah telah resmi menetapkan harga vaksin gotong royong yakni Rp 500.000 per dosis, rinciannya Rp 375.000 untuk harga vaksin per dosis dan biaya penyuntikannya seharga Rp 125.000.

Sehingga perusahaan harus mengeluarkan setidaknya Rp 1 juta per karyawan untuk dua kali dosis vaksin Covid-19.

"Harga vaksin Rp 375.000 per dosis dan persyaratan penyuntikannya Rp 125.000 sehingga totalnya Rp 500.000," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Kamis (13/5/2021).

Pemerintah sudah mengalokasikan 1 juta dosis vaksin Sinopharm dari total komitmen pengiriman 7,5 juta dosis vaksin.

Selain vaksin Sinopharm, ada pula vaksin produksi Cansino yang akan didatangkan. Pemerintah telah menyepakati pengadaan vaksin Cansino sebanyak 5 juta dosis.

Rencananya, program vaksinasi gotong royong akan diadakan pada Mei 2021. 

"Vaksin gotong royong ini diharapkan sudah bisa dilaksanakan nanti di akhir bulan Mei ini," ucap Airlangga.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mande mengatakan, vaksinasi gotong royong itu sulit diakses oleh sektor-sektor yang saat ini masih terdampak Covid-19.

”Karena vaksinasi gotong royong ini pasar bebas, maka yang paling kuat yang bisa lebih dahulu memvaksin pekerjanya. Usaha kecil dan yang masih terdampak Covid-19 ini bakal kesulitan,” kata Roy.

Ia berharap, pemerintah dapat meregulasi mekanisme pelaksanaan vaksinasi gotong royong agar tetap berdasarkan skala prioritas tersebut. Jika tidak, akan tercipta ketimpangan antarsektor.

”Kalau tidak diatur, market yang bicara. Yang kuat, yang dapat. Yang punya uang, yang bisa memvaksin pekerja,” katanya.(*)

Image : Halodoc

Berita Terkait

No Posts Found