Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Presiden KSPI Gelorakan Aksi Mogok Nasional

Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) mengatakan pada tanggal (30/11/2023) adalah awalan dari aksi mogok kerja dari para buruh seluruh Indonesia, karena pada hari itu adalah penentu bagi perjuangan para kaum buruh.

Nov 30 2023, 02:15

Cikarang,-


Halo Pabrikers, Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) mengatakan pada tanggal (30/11/2023) adalah awalan dari aksi mogok kerja dari para buruh seluruh Indonesia, karena pada hari itu adalah penentu bagi perjuangan para kaum buruh.


"Mogok Nasional Awalan akan dilakukan besok, 30 November di beberapa kota industri dengan melibatkan ratusan hingga jutaan buruh di seluruh Indonesia," ujar Said Iqbal, pada Rabu (29/11/2023).


"Mogok akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dirubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah," tambahnya.


Karena pada 30 November adalah penentuan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/Kota, setelah  didahului oleh Dewan Pengupahan Privinsi di masing-masing daerah.


"Besok hari terakhir Gubernur untuk memutuskan nilai kenaikan UMK. Dan Gubernur tidak boleh merubah nilai UMK yang sudah direkomendasikan oleh Pemkab," tegas Said Iqbal.


Sebagai penutup, Said Iqbal berpesan kepada seluruh peserta agar tetap melanjutkan aktivitas secara terkendali dan damai. Juga bagi para jurnalis yang  meliput  aksi tersebut agar dapat hadir dan melaporkan langsung dari tempat awal terjadinya pemogokan nasional. 

 

“Ratusan atau jutaan buruh akan melakukan mogok kerja awal secara nasional, dan Partai Buruh mendukung aksi tersebut. Besok saya juga akan hadir langsung di Surabaya, Jawa Timur, karena kemarin saya berada di Bandung, Jawa Barat.” 

 

Sementara itu,


DPN APINDO  menegaskan bahwa tidak disepakatinya penetapan Upah Minimum atau tidak diperolehnya kesepakatan atas rekomendasi dari tim perunding upah minimum bukan termasuk dalam lingkup ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang membenarkan pekerja melakukan aksi mogok kerja.


DPN APINDO secara konsekuen mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan

yang menyatakan bahwa mogok kerja yang dilakukan bukan akibat gagalnya

perundingan adalah mogok kerja yang tidak sah, sebagaimana dinyatakan secara

tegas dalam pasal 3 Kepmenakertrans No 232/2003.

Berita Terkait

No Posts Found