Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

PPKM Level 2, Jalanan Dikarawang Akan Disekat

Karawang,- Halo Pabrikers, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Karawang bakal melakukan penyekatan di sembilan titik mulai Kamis, 10 Februari 2022.

Feb 08 2022, 05:02

Karawang,-

Halo Pabrikers, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Karawang bakal melakukan penyekatan di sembilan titik mulai Kamis, 10 Februari 2022.

Hal ini dilakukan seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Karawang, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron di Karawang.

"Rencana di 9 titik mulai 10 Februari 2022 untuk mengurangi mobilitas warga. Mulai pukul 20.00-23.00 WIB," ujar Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2022).


Baca Juga : Jurnalkawasan.com Adakan Training Teknik Penyusunan Perjanjian Kerja Pasca UU Ciptaker 2 



Habibi menyebut pada pelaksanaan PPKM level 2 di Karawang sebagaimana Intruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2022, pola pembatasan di Karawang salah satunya menutup jalur atau akses menuju pusat keramaian.

Adapun tempat yang menjadi pusat keramaian yakni Bundaran Mercure atau Kawasan Galuh Mas, Jalan Tuparev, dan Jalan Ahmad Yani atau area Lapangan Karangpawitan.

Berikut daftar sembilan titik di Karawang yang bakal dilakukan penyekatan, yakni:

Bundaran Perumnas, Simpang MCD Galuh Mas, Putaran SPBU Galuh Mas, Bundaran Peruri, Jalan Tuparev Hero, Bundaran Tugu Padi, Terowongan Gonggo, Traffic Light RMK, Traffic Light DPRD.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Karawang melonjak sejak 25 Januari 2022. Pada pertengahan Januari 2022 masih landai dengan penambahan sekitar 4 kasus tiap hari.

Sedang pada Minggu (6/2/2022) terjadi penambahan 80 kasus dari hari sebelumnya.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengungkapkan, kasus aktif Covid-19 di wilayahnya mencapai 409 orang. Rinciannya, 345 orang isolasi mandiri dan 64 orang dirawat di rumah sakit.(*)


Source :bandung.kompas




Berita Terkait

No Posts Found