Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Jurnalkawasan.com Adakan Training Teknik Penyusunan Perjanjian Kerja Pasca UU Ciptaker 2

Hallo Pabrikers, jurnalkawasan.com sebagai media komunitas industri memiliki tujuan salah satunya memberikan edukasi yang bermutu kepada pembaca setia portal kawasan industri. Untuk itu jurnalkawasan.com akan mengadakan 2 Days Training

Jan 18 2022, 00:35

Bekasi,-

Hallo Pabrikers, jurnalkawasan.com sebagai media komunitas industri memiliki tujuan salah satunya memberikan edukasi yang bermutu kepada pembaca setia portal kawasan industri. Untuk itu jurnalkawasan.com akan mengadakan 2 Days Training TEKNIK PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA PASCA UU CIPTAKER.

Kenapa pelatihan ini penting? Setelah disahkan UU Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020) yang merupakan Omnibus Law di Indonesia pada tanggal 2 November 2020, membawa perubahan-perubahan dalam peraturan ketenagakerjaan terkait PKWT, PKWTT dan Perjanjian Outsourcing.

Namun, pada kenyataannya, banyak HR atau Para pekerja yang masih belum paham tentang UU Cipta Kerja terutama dalam perubahan peraturan terkait PKWT, PKWTT dan perjanjian Outsourcing.

Menurut pakar hukum ketenagakerjaan Hendri Mulyana, training ini akan memberikan suatu pemaparan terkait perubahan aturan-aturan ketenagakerjaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja, apa implikasi perubahan tersebut bagi PKWT, PKWTT dan Perjanjian Outsourcing baik yang baru akan dibuat maupun yang sudah ada, termasuk juga didalamnya perbandingan perhitungan uang pensiun, PHK, uang pesangon bagi pekerja pasca berlakunya UU Cipta Kerja.

“Hal ini tentu penting dipahami oleh para stakeholder terutama di perusahaan-perusahaan yang memberlakukan ketiga perjanjian tersebut bagi sebagian karyawannya” kata mantan HR Director PT EPSON ini. Adapun isi materi yang akan dibahas dalam training diantaranya:

1. Kedudukan UU Cipta Kerja dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan

2. Persyaratan pembuatan PKWT, PKWTT dan Perjanjian Outsourcing sebelum dan sesudah berlaku UU Cipta Kerja dan akibat hukumnya

3. Perbandingan/perubahan perhitungan besaran uang pensiun, PHK dan pesangon bagi pekerja pasca berlakunya UU Cipta Kerja.


Tidak hanya teori, training ini juga akan langsung mempraktekkan banyak hal tentang perjajian kerja , yaitu:

1. Asas-asas Hukum Perjanjian

2. Pola Umum Perjanjian

3. Unsur-unsur Perjanjian

4. Penyusunan Redaksional Perjanjian

5. Bea Meterai Perjanjian

6. Menyusun Pasal-pasal Perjanjian Kerja

7. Pasal-pasal yang Diwajibkan Undang-undang

8. Pasal-pasal yang Melengkapi

9. Pasal-pasal Khusus


Siapa yang sebaiknya mengikuti training ini? 


HRD manager, HRD Staff, HRGA, IR Officer, HR Manager, dan Praktisi HRD

Investasi

Normal : Rp. 2.300.000

Kolektif : Rp. 2.250.000 (Min 2 /Perusahaan)

Untuk praktek penyusunan, peserta disarankan membawa laptop sendiri


Fasilitas

T-Shirt Eksklusif Jurnalkawasan.com

Sertifikat

Modul

Garansi Free Konsultasi kunjungan ke perusahaan






Kapan dan Dimana?

Jumat, 18 Februari 2022 Pukul 08.30-16.00 WIB

Sabtu, 19 Februari 2022 Pukul 08.30-16.00WIB


Pendaftaran

Ketik : daftar-Teknik PKB-Nama-Nama Perusahaan-Jumlah Peserta-Email KIRIM ke wa.me/6281286266476

Cara Pembayaran

Mandiri : 1560016729982 a/n PT. Reka Media Industri


Tempat

Hotel Batiqa, Jababeka Cikarang

*) Pendaftaran Ditutup Sewaktu-waktu Jika Sudah memenuhi Kuota


Lead Instruktur

Hendri Mulyana & Partner adalah lawyer hukum ketenagakerjaan dan kandidat doktor dari Iviversitas Padjajaran, Bandung. Dirinya juga alumnus praktisi HRD yang lebih dari 15 tahun bekerja pada perusahaan manufaktur dengan karyawan lebih dari 10 ribu orang. Setelah terlibat sangat intens dalam pengembangan SDM sebagai orang dalam, minatnya dalam pengembangan SDM dilampiaskan dengan berbagi pengalaman praktisnya dalam sesi-sesi seminar, konsultasi dan coaching. Dengan pengalaman praktisnya yang demikian luas, jangan harap Anda dijejali teori-teori rumit. Peserta justru akan di bawa kedalam suatu metode praktis dan aplikatif dengan contoh-contoh kasus aktual sehingga materi pogramnya dapat serta merta diimplementasikan di tempat kerja.

Berita Terkait

No Posts Found