Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Pemkab Bekasi Siapkan Sanksi Penolak vaksinasi Covid-19

Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdy Haryadi menjelaskan pihaknya tidak memungkiri bahwa warga akan menolak vaksin tersebut. Untuk itu pihaknya menyiapkan beberapa sanksi bagi yang menolak untuk divaksin. yang terapkan tetap berpegang teguh sanksi akan tetap humanis dan persua

Jan 28 2021, 12:15

Halo Pabrikers...
Anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdy Haryadi menjelaskan pihaknya tidak memungkiri bahwa warga akan menolak vaksin tersebut. Untuk itu pihaknya menyiapkan beberapa sanksi bagi yang menolak untuk divaksin. yang terapkan tetap berpegang teguh sanksi akan tetap humanis dan persuasif.

“Pendekatan sanksi melalui Peraturan Daerah (Perda) sudah selesai, tinggal penomoran saja untuk dilembar daerahkan. Untuk yang anti vaksin kita juga berlapang dada namun saya juga mengkritik terkait kegagalan Pemerintah dalam mengedukasi masyarakat  sehingga masyarakat lebih percaya pada informasi simpang siur dengan menggunakan teori-teori konspirasi,” tambah Rusdy.

Rusdy berharap vaksinasi memberi harapan kepada seluruh masyarakat agar sektor-sektor yang lumpuh karena Covid-19 di Kabupaten Bekasi bisa pulih Kembali.  Rusdi berharap 1.400 orang yang di PHK bisa mendapat pekerjannya kembali, serta kegiatan UMKM bisa berjalan sebagaimana mestinya. (dmr)

Baca Juga : Siapkan 45 Personel, BPBD Menyiagakan TNI Beserta Polri untuk Penanggulangan Banjir

Berita Terkait

No Posts Found