Loker : HRGA Staff đź“Ť Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

đź“© Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Pemkab Bekasi dan Polri Turun Tangan Jaga Kondusivitas Industri di PT Yamaha Music

Halo Pabrikers, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di wilayah industri strategis nasional.

Okt 27 2025, 13:30

Halo Pabrikers, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di wilayah industri strategis nasional.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Dittipidter Bareskrim Polri ke PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan itu dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi Ida Farida yang mewakili Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, unsur kepolisian dari Subdit II Tipidter Bareskrim Polri, serta jajaran manajemen PT YMMA.

Dalam sambutannya, Ida Farida menyampaikan apresiasi atas kiprah PT Yamaha Music sebagai perusahaan berskala global yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Kabupaten Bekasi.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Yamaha Music yang telah menjadi perusahaan berskala global dan berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi di Kabupaten Bekasi," ucapnya.

"Saya sendiri pengguna Yamaha, dan bangga bahwa pabrik ini menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.


Ida menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap pekerja dan kepastian usaha bagi pengusaha. Menurutnya, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi telah melakukan sejumlah proses mediasi atas perselisihan hubungan industrial di PT YMMA secara musyawarah dan berkeadilan.

“Kami menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh para pihak, namun Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong penyelesaian secara dialogis dan bermartabat. Prinsipnya, hubungan industrial yang sehat harus menempatkan hak dan kewajiban secara proporsional,” jelasnya.


Lebih lanjut, Ida mengapresiasi kehadiran Dittipidter Bareskrim Polri yang turut berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam menjaga stabilitas hubungan industrial. Ia menilai, keberadaan Polri melalui Dittipidter tidak hanya berperan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun ruang komunikasi yang terbuka dan solutif.

"Ini menjadi langkah nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum untuk menjaga iklim usaha yang produktif,” tambahnya.


Sementara itu, Kombes Pol Tri Wahyudi, Kanit II Subdit II Dittipidter Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri yang menaruh perhatian besar terhadap isu ketenagakerjaan.

Tri mengungkapkan, di lingkungan Dittipidter telah dibentuk desk ketenagakerjaan, yaitu forum kolaboratif yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah pusat dan daerah, serikat pekerja, serta asosiasi pengusaha. Forum ini berfungsi sebagai wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial di seluruh Indonesia.

“Kami tidak memiliki tongkat ajaib untuk menyelesaikan setiap masalah, namun desk ini menjadi wadah bagi semua pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi. Kami ingin agar penyelesaian permasalahan tenaga kerja dapat dilakukan secara kolaboratif, dengan menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberlanjutan usaha,” paparnya.


Ia menekankan pentingnya pendekatan restoratif dan kekeluargaan dalam penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan, mengingat pelaksanaan putusan hukum di lapangan sering kali tidak berjalan optimal.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi kadang justru kesepakatan sukarela antar pihak bisa lebih efektif dan berkelanjutan dibanding keputusan normatif. Karena itu, kami ingin mendengar langsung pandangan dan harapan dari pihak Yamaha agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak,” tambahnya.


Tri menegaskan, tujuan utama Dittipidter adalah menjaga keberlanjutan usaha, perlindungan pekerja, dan stabilitas keamanan masyarakat (kamtibmas) di kawasan industri.

“Kami sangat mendukung upaya PT Yamaha Music untuk terus berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru. Semakin maju perusahaan, semakin besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Harapan kami, dialog ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil, menenangkan, dan produktif bagi semua pihak,” tutupnya.


Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi—salah satu pusat ekonomi terbesar di Indonesia.


Source: wartakota.tribunnews.com

Berita Terkait

No Posts Found