Pemkab Bekasi Bersinergi dengan Korban PHK Pabrik Ban di Cikarang, Pendampingan dan Rencana Pemulihan
Cikarang,-
Hallo Pabrikers, Kabar pemutusan hubungan kerja di PT Hung-A Indonesia (PHK) di Cikarang, Kabupaten Bekasi menyebar pesat berdasarkan unggahan video di media sosial. Ribuan pekerja kehilangan mata pencahariannya akibat PHK. Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Pemerintah Bupati Bekasi telah menerima laporan adanya PHK yang dilakukan pabrik ban asal Korea Selatan (Korea). Ia juga mengarahkan jajaran Dinas Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi untuk mendampingi para pegawai yang terkena PHK.
"Ini adalah situasi force majeure dan yang bisa kami lakukan hanyalah memastikan bahwa hak-hak karyawan terpenuhi dan proses pemutusan hubungan kerja dilakukan sesuai dengan hukum. Berdasarkan laporan yang kami terima, sejauh ini mereka sudah mematuhi semuanya, kata Dani Ramdan," Jumat (19/1/2001).
Akibat PHK tersebut, Dani memperkirakan jumlah pengangguran di wilayahnya akan bertambah. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga motivasi dukungan, apalagi mengingat adanya pemilu serentak pada tahun 2024. Dengan demikian, iklim investasi akan terus membaik dan kesempatan kerja semakin terbuka.
"Tentu saja, orang-orang yang tadinya bekerja sudah tidak bekerja lagi. Ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi kami, jadi mengembalikan mereka bekerja juga akan menjadi prioritas. Dukungan masyarakat jelas sangat dibutuhkan. Salah satunya membantu menjelang pemilu ini agar para investasi yang sudah di depan mata tidak mengurungkan niatnya dengan harapan lapangan kerja terus terbuka." kata Dani.
Direktur Pelayanan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Eddy Lochadi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, sekitar 1.170 personel PT Hung-A Indonesia terkena dampak PHK.
“Mereka melaporkan (ke Dinas Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi) pekerjanya 1.170 orang,” kata Eddy. Eddy menjelaskan, pihaknya akan mendampingi para pekerja yang terkena PHK. Selagi kami melanjutkan hubungan bilateral antara majikan dan pekerja, kami siap mendampingi para pekerja,” katanya. Ia mengatakan, pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan karena PT Hung-A Indonesia ingin menutup perusahaan akibat tidak menerima pesanan dari pembeli.
“Semua di PHK karena perusahaannya tutup,” kata Eddy, “Tidak ada pesanan dari pembeli, jadi itu alasannya.”
source beritacikarang.com