Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Pemerintah Tambah Sembilan Kawasan Industri Baru, Serap 310 Ribu Lapangan Kerja

Halo Pabrikers, Pembangunan kawasan industri di Indonesia terus menunjukkan akselerasi kuat sepanjang 2025.

Okt 23 2025, 16:00

Halo Pabrikers, Pembangunan kawasan industri di Indonesia terus menunjukkan akselerasi kuat sepanjang 2025. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, dalam satu tahun terakhir pemerintah berhasil menambah sembilan kawasan industri baru di berbagai daerah, menandakan meningkatnya kepercayaan investor terhadap sektor manufaktur nasional.

“Pertumbuhan kawasan industri menjadi bukti nyata bahwa Indonesia masih menjadi destinasi utama investasi manufaktur di kawasan Asia. Sembilan kawasan baru ini memperkuat ekosistem industri dalam negeri yang sudah ada,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (21/10/2025).


Kesembilan kawasan industri baru itu meliputi IPIP Sulawesi Tengah, I-Sentra Jawa Timur, Huadi Bantaeng Industrial Park Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Cikembar II Jawa Barat, Losarang, Purwakarta Integrated Industrial Park, Pulau Penebang Kalimantan Barat, Seafer Jawa Tengah, dan Tembesi Kalimantan Barat.

Penambahan kawasan ini menambah luas lahan industri sebesar 4.468 hektar, meningkatkan jumlah tenant menjadi 132 perusahaan, serta menciptakan 310.000 lapangan kerja baru. Total investasi industri tercatat naik 9,26% menjadi Rp571,58 triliun.

Selain perluasan kawasan, Kemenperin memperkuat akses pasar global melalui berbagai kerja sama internasional seperti BRICS, Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEP), dan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership (IPE-CEP).

“Kerja sama ini memperluas peluang ekspor dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” jelas Agus.


Dalam menjaga keberlanjutan industri nasional, pemerintah juga menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap sejumlah produk impor agar industri dalam negeri tetap kompetitif.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, industri kita tetap tangguh dan menjadi motor utama pertumbuhan nasional. Capaian ini hasil kerja keras bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Menperin.


Agus optimistis, dengan kebijakan yang adaptif dan sinergi lintas sektor, industri Indonesia akan semakin mandiri, tangguh, dan berdaya saing global.


Source: batamtoday.com

Berita Terkait

No Posts Found