Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi Selenggarakan Perayaan HARPEKINDO di Pemda Kabupaten Bekasi

Hallo Pabrikers, Hari ini Selasa (20/2),Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan perayaan hari pekerja indonesia.

Feb 21 2024, 07:30

Cikarang,-

Hallo Pabrikers,  Hari ini Selasa (20/2),Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan perayaan hari pekerja indonesia. Acara ini digelar di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, dan dihadiri oleh sejumlah perusahaan dari kawasan industri di kabupaten bekasi. Perayaan ini mengusung tema Budayakan K3 Sehat dan Selamat dalam Bekerja Terjaga Keberlangsungan Usaha.

Acara tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai pembina upacara, Dani Ramdan juga turut memberi sambutan dalam upacara tersebut yang diperingati pada setiap tanggal 20 Februari.

Dalam sambutannya Dani Ramdan menjelaskan mengapa tanggal 20 Februari diperingati Hari Pekerja Indonesia, yaitu latar belakangnya adalah keputusan presiden nomor 9 tahun 1951 tentang hari pekerja indonesia. penetapan hari pekerja indonesia tersebut didasari oleh 2 hal yang sangat penting, yang pertama adanya deklarasi persatuan buruh indonesia pada tanggal 20 Februari 1973 yang merupakan tonggak sejarah bersatunya para pekerja atau buruh di Indonesia serta yang kedua bahwa penempatan hari pekerja indonesia dilakukan untuk menumbuhkan jati diri dikalangan pekerja indonesia dan untuk lebih meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia. 

HARPEKINDO dimulai tahun ini dikarenakan sebagai bentuk apresiasi terhadap sumbangsih pekerja terhadap perekonomian di Kabupaten Bekasi.

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap dengan adanya perayaan ini dapat menjadi penyemangat dan pendorong motivasi pekerja di Kabupaten Bekasi menjadi indan pekerja yang produktif, sejahtera, dan bermartabat.

"Peringatan bulan K3 ini diharapkan menjadi momentum untuk mengingatkan kita akan pentingnya K3 yaitu keselamatan dan kesehatan kerja guna tercipta tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif dalam undang-undang tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja, bahwa pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja adalah merupakan tanggung jawab semua pihak unsur pemerintah dalam pusat maupun daerah serta seluruh masyarakat baik masyarakat industri maupun masyarakat dalam umumnya." ujar dani (RY)

Berita Terkait

No Posts Found