Pemerintah Kabupaten Bekasi Gunakan Hotel Sebagai Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Pemerintah kabupaten Bekasi mulai menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) serta gejala ringan. Sampai saat ini sudah puluhan warga yang diisolasi di hotel yang disediakan pemerintah tersebut.
”Hingga hari ini (Senin) sudah 76 orang yang diisolasi di hotel yang kami siapkan,” ucap Alamsyah selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi.
Menurut Alamsyah, dari 2.200 pekerja yang mengikuti tes swab massal tahap pertama, kata dia, 32 warga Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19 dari total 77 buruh di Kawasan Industri MM2100 yang terkonfirmasi positif.
“Selain warga kita, ada 45 warga yang berasal dari DKI Jakarta, Karawang, dan Kota Bekasi. Nah yang ditampung di hotel isolasi ini adalah warga Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan selain dihuni pekerja terkonfirmasi positif berdasarkan tes swab massal, hotel isolasi di wilayah Cikarang itu juga ditempati warga Kabupaten Bekasi lainnya.
”Bukan pasien COVID-19 dari sektor industri saja, pegawai pemerintah daerah juga ke sana,” kata Masrikoh.
Ia mengakui Hotel Ibis Cikarang yang saat ini dihuni 76 OTG dan gejala ringan Covid-19 mampu menampung total 100 pasien virus corona.
”Saat ini baru di satu hotel itu tapi mudah-mudahan di 2021 nanti bisa bertambah lagi hotel untuk isolasinya. Lihat eskalasi kasusnya dulu bertambah atau tidak,” ungkapnya.
Selain hotel, pemkab Bekasi juga menyiapkan penambahan kapasitas ruang isolasi mandiri terpusat di Wisma President University Jababeka, Cikarang Utara.
”Dari kapasitas semula 60 tempat tidur menjadi 300 kamar tidur. Ini update terkini kami, sedang kami upayakan penambahan kapasitas di wisma tersebut,” ucap dia.
Source : okezone.com
Baca Juga : Bupati Bekasi Melalui Baznas Beri Bantuan Kepada 200 Pesantren