Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Lolos Penyekatan Di Tol Cikarang? Siap-Siap Diperiksa Di Daerah Ini

Irjen Istiono selaku Kepala Korlantas Polri mengatakan, bagi masyarakat yang dibebaskan dari pemeriksaan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa, adalah untuk menghindari kemacetan yang panjang. Namun, nantinya mereka akan diperiksa kembali di daerah singgah.

Mei 08 2021, 09:40

Cikarang,-

Halo Pabrikers, Irjen Istiono selaku Kepala Korlantas Polri mengatakan, bagi masyarakat yang dibebaskan dari pemeriksaan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan Gerbang Tol Cikupa, adalah untuk menghindari kemacetan panjang, seperti yang terjadi pada Kamis, 6 Mei 2021 dengan kemacetan sepanjang 8 kilometer. Namun, nantinya mereka akan diperiksa kembali di daerah singgah.

“Di Jawa Barat, Jawa Tengah dilakukan pemeriksaan. Jadi kalau disini (Cikarang Barat-Cikupa) lolos, di Jateng dan Jabar akan dilakukan pemeriksaan,” kata Istiono.

Setidaknya ada 381 titik lokasi penyekatan pada arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2021 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Maka dari itu, petugas akan mengidentifikasi masyarakat yang masih nekat melakukan mudik Lebaran.

“Bila pun lolos, siap-siap mengidentifikasi. Pemudik atau non mudik yang sudah mendahului harus dilakukan upaya-upaya rapid test antigen di sana,” ujarnya.

Ia menuturkan, pembebasan pemeriksaan itu untuk memangkas kemacetan panjang yang terjadi, namun diharapkan kemacetan cukup terjadi paling panjang 5 kilometer saja.

“Jangan sampai terlalu panjang,” jelas dia.

Diketahui, pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai Kamis, 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19, seperti Nataru yang memunculkan klaster penularan COVID-19. (*)


Image Source : Antara

Berita Terkait

No Posts Found