Jalur Sungai di Kabupaten Bekasi Jadi Favorit Pemudik Menghindari Razia
Bekasi
Hallo Pabrikers…
Polrestro Bekasi mendata, setidaknya ada 10 jalan yang kerap dilintasi para pemudik di wilayah Kabupaten Bekasi. Mengingat pemerintah telah mengeluarkan surat edaran nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadan, penjagaan bakal dilakukan di jalur-jalur mudik tersebut.
“Penjagaan petugas akan dilakukan mulai 6-17 Mei 2021 mendatang,” ujar Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Minggu (11/4/2021).
Dia mengatakan, penyekatan bakal dilakukan di jalan utama seperti Tol Jakarta-Cikampek yakni Gerbang Tol (GT) Cikarang Pusat, GT Cibatu, GT Cikarang Barat dan GT Tambun. Lalu jalur Pantura di Kedungwaringin, berbatasan dengan Karawang dan Jalan Raya Cibarusah, berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Jalur alternatif yakni Pebayuran, berbatasan dengan Karawang dan jalur alternatif Cipayung Kalimalang, juga berbatasan dengan Karawang.
Selain itu, jalur penyeberangan Sungai Citarum juga menjadi alternatif pemudik, hal tersebut dilakukan guna menghindari pengawasan petugas.
Hendra memaparkan, jalur tikus juga tak luput dari pengawasan petugas. Bahkan, jalur penyeberangan Sungai Citarum menggunakan perahu eretan, juga menjadi perhatian jajaran Polrestro Bekasi.
Penyeberangan menggunakan perahu eretan menjadi alternatif bagi pemudik dari Kabupaten Bekasi hingga tiba di Karawang.
Seperti pengalaman peniadaan mudik tahun lalu, petugas akan berjaga selama 24 jam di jalur-jalur tersebut. “Kami akan halau, diarahkan untuk putar balik bagi pengendara yang nekat mudik,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik tahun ini. “Berkumpul bersama keluarga di rumah,” imbuhnya.(*)