Ingin Vaksinasi di Living Plaza Jababeka? Ini Aturannya
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang melaksanakan vaksinasi Covid-19 di sebuah pusat perbelanjaan
Cikarang,-
Halo Pabrikers, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang melaksanakan vaksinasi Covid-19 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jababeka selama dua pekan terhitung mulai dari tanggal 1- 14 September 2021 mulai pukul 08.00 - selesai.
Hal ini sesuai dengan instruksi Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Nomor: 443.1/1163/Set.Covid-19 tentang Penempatan Gerai Vaksinasi pada Pusat Perbelanjaan/Mal/Pusat Perdagangan pada PPKM di Kabupaten Bekasi.
Pihak manajemen Living Plaza Ayu Suluh Sita mengatakan untuk kuota vaksinasi ini sendiri sesuai kursi yang disediakan.
"Untuk kursi sendiri, dulu-duluan yang datang siapa tepat dia dapat," ujarnya.
Untuk hari ini vaksin tersedia sebanyak 200 orang, sasaran kegiatan vaksinasi ini untuk seluruh pegawai/tenan serta pengunjung pusat perbelanjaan yang belum melakukan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai dengan ketersediaan vaksin dari Kapolsek.
Berikut tata cara pendaftaran vaksinasi di Living Plaza :
1. Proses Registrasi pendataan screening yaitu membawa fotokopi KTP yang diserahkan ke pihak pendataan lalu mengisi formulir Vaksin. Vaksinasi ini dikhususkan untuk usia 18-59 tahun.
2. Sebelum penyuntikan vaksin, para peserta terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis. Seperti pengecekan tensi darah dan suhu tubuh serta dilakukan scereening riwayat calon penerima vaksin terkait gejala/kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin. Vaksin yang diberikan adalah vaksin Sinovac.