Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Hari Ini SGC, Mall Lippo, dan Living Plaza Dibuka, Ini Aturan Bagi Pengunjung

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjangan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah, khususnya di Jawa dan Bali pada 17 hingga 23 Agustus 2021. Dalam perpanjangan PPKM level 4 kali ini, mall di daerah level 4 seperti Bekasi mulai dibuka.

Agu 18 2021, 23:30

Cikarang,-

Hallo Pabrikers, pemerintah memutuskan untuk memperpanjangan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah, khususnya di Jawa dan Bali pada 17 hingga 23 Agustus 2021. Dalam perpanjangan PPKM level 4 kali ini, mall di daerah level 4 seperti Bekasi mulai dibuka.

Per hari ini,(19/8) Sentra Grosir Cikarang (SGC) membuka operasionalnya setelah beberapa waktu tutup karena aturan PPKM. Dikutip dari akun resmi nya, jam operasional SGC pukul 10.00-21.00 WIB dengan kewajiban vaksin bagi para pengunjung dan memiliki akun pedulilindungi. Anak dibawah usia 12 tahun dan lansia tidak diperbolehkan.

Sementara itu, mall Lippo Cikarang sudah buka sejak 18 Agustus 2021 dengan jam operasional mall mulai pukul 10.00-20.00. Hypermart beroperasi dari pukul 09.00 dengan akses melalui pintu lobby selatan. Sedangkan untuk restoran masih dengan konsep take away atau delivery service dibuka di jam yang sama.

Mall yang ada di Kawasan Industri Jababeka, Living Plaza mengajak para pengunjung untuk menggunakan aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki mall. “Gunakan fitur Check in dan Check Out di aplikasi ini ketika hendak mengunjungi dan meninggalkan living Plaza”, demikian diumumkan di feed instgram officialnya. Manajemen living plaza menambahkan anak usia dibawah 12 tahun dan lansia lebih dari 70 tahun tidak diizinkan memasuki area mall.

Aturan dari ketiga mall diatas mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tio Karnavian pada 16 Agustus 2021 itu berlaku pada 17-23 Agustus 2021. (df)



Berita Terkait

No Posts Found