Hari Ini Dani Ramdan Dilantik Sebagai Pejabat Bupati Bekasi
Bekasi,-
Hallo Pabrikers, Dani Ramdan akan kembali Menjadi PJ Bupati Bekasi menggantikan Ahmad Marzuki yang akan berakhir masa jabatannya, terhitung sejak Senin (23/5/2022). Dani sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Bekasi pada bulan Juli 2021 menggantikan Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengungkapkan, ditunjuk kembali Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, telah tercantum dalam surat keputusan Mendagri (Kepmen) 131.32/3246/OTDA.
Dari salinan SK yang diterima redaksi, penetapan tersebut karena masa jabatan Bupati Akhmad Marjuki berakhir pada tanggal 22 Mei 2022. Berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, maka untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah (bupati/wali kota) diangkat penjabat bupati/wali kota sampai dengan dilantiknya bupati/wali kota hasil pemilihan serentak tahun 2024.
Dedy Supriadi mengatakan bahwa pelantikan penjabat Bupati Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Senin (hari ini) oleh Pak Wagub dan pihaknya kini tengah melakukan persiapan teknis dalam pelaksanaan pelantikan tersebut.
"Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal teknis untuk melakukan pelantikan ini. Mulai dari persiapan undangan kehadiran pelantikan, hingga kesiapan pelaksanaan di tempat pelantikan. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan khidmat," ungkapnya.
Kemudian, nantinya terlebih dahulu jajarannya akan melaksanakan pelepasan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki yang bertempat di Plaza Pemda Bekasi, Delta Mas, Cikarang Pusat, pada pukul 07.00 WIB. (*)