Guna Tingkatkan Pemahaman, PUK SPAMK FSPMI PT. Aisan Nasmoco Gelar Workshop PKB
Hallo Pabrikers, Guna memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota dalam hal pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), PUK SPAMK FSPMI PT. Aisan Nasmoco Industri (ANI) menggelar workshop PKB.
Cikarang,-
Hallo Pabrikers, Guna memberikan pengetahuan dan mencerdaskan anggota dalam hal pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), PUK SPAMK FSPMI PT. Aisan Nasmoco Industri (ANI) menggelar workshop PKB di Hotel Ayola, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Minggu (26/5/2024).
Workshop digelar mulai pukul 08.00 pagi ini diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari anggota dan koordinator lapangan.
Dalam pembukaannya, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. ANI Evan Sugianto mengatakan PKB adalah penegas hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.
“Pahami PKB sebagai penegas hak dan kewajiban pengusaha maupun pekerja,” ujar Evan.
Sebagai pemateri workshop yang disampaikan oleh Abdul Aris, S.H. dan Rudol, S.H. dari Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi. Mereka secara bergantian menyampaikan tentang dasar-dasar PKB dan tata cara pembuatan PKB.
Selesai mengikuti workshop, Deni, salah satu peserta mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja karena telah memberikan kesempatan untuk mengikuti workshop PKB.
“PKB penting sebagai undang-undang di lingkup perusahaan. Terima kasih kepada Serikat Pekerja yang sudah mengadakan workshop PKB ini,” ucap Deni, salah satu peserta. (*)
Source: koranperdjoeangan.com