Efek PPKM Darurat Kondisi Terminal Cikarang Lumpuh Tak Beroperasi
Sejak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 -20 2021, sejumlah bus mengurangi operasional bahkan sebagian memilih tak beroperasi. akibat berbagai titik penyekatan terus diperluas untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Cikarang,-Â
Halo Pabrikers, Sejak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 -20 2021, sejumlah bus mengurangi operasional bahkan sebagian memilih tak beroperasi. akibat berbagai titik penyekatan terus diperluas untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Penutupan terhadap 27 pintu Tol Exit, mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021, dimana seluruh akses masuk ditutup termasuk exit tol di 27 pintu total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli.
Hal itu menyebabkan mobilitas masyarakat menurun, yang juga berujung pada berkurangnya jumlah penumpang secara drastis. Kepala Terminal Cikarang Dayan, mengatakan, layanan transportasi masih dibuka untuk beberapa trayek saja. Namun dalam masa PPKM Darurat ini ada pembatasan penumpang hanya maksimal 70 persen.
Baca Juga : Cara Gratis Ongkir di JK Mart
Bus yang dikurangi trayek operasinya di antaranya trayek jurusan AKAP Bandung-Cikarang, Cikarang-Majalengka.
Seperti yang disampaikan Rahmat (43), Kondektur Bus Primajasa jurusan Bandung.
Ia mengeluhkan berkurangnya penumpang saat ini. Menurutnya, ia hanya bisa ambil penumpang dari terminal Cikarang 2-3 orang.
Rahmat mengatakan, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, sekitar pukul 7.00 pagi penumpang di ruang tunggu terminal biasanya sudah ramai. Namun saat ini hanya satu atau dua orang yang naik.
"Biasanya banyak orang telpon, banyak orang bertanya trayek bus yang masih ada. Sekarang gak ada ini," ungkapnyaÂ
Pada hari-hari sebelum PPKM Darurat diberlakukan, jumlah bus yang beroperasi setiap hari biasanya per lima belas menit sekali jalan.
Namun sekarang bisa satu jam atau dua jam ngetem di terminal baru jalan. Tak hanya itu, Bus jurusan untuk antarkota terbatas jumlahnya.
Rahmat mengatakan, jumlah penumpang saat PPKM Darurat sangat jarang sekali. Hal tersebut karena banyak masyarakat yang takut.
"Bisa juga karena banyak masyarakat yang sudah patuh atas anjuran pemerintah untuk membatasi mengurangi mobilitasnya," katanya.
"Ditambah lagi harus ada sertifikat bukti vaksin dan kelengkapan bebas Covid," sambungnya.
Baca Juga : Bayar di JK Mart Bisa Lewat Go Pay, dan Sistem PO (Invoice)
Kepala terminal Cikarang Dayan menuturkan Bagi calon penumpang bus atau angkutan umum lainnya dari Terminal Cikarang wajib sudah divaksin, setidaknya satu dosis. Dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi kepada petugas sebelum berangkat.
”Minimal sudah satu kali vaksin. Tahap pertama tersebut ada sertifikatnya , sesuai dengan aturan PPKM Darurat,” ucapnya.
Di masa pemberlakuan pembatasan, bagi calon penumpang bus atau angkutan umum lainnya dari Terminal Cikarang wajib sudah divaksin, setidaknya satu dosis. Dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi kepada petugas sebelum berangkat.
Calon penumpang juga harus dibekali tes swab antigen atau tes PCR dengan hasil negatif  diambil minimal satu hari sebelum keberangkatan. Apalagi selama diberlakukan PPKM Darurat, pengaturan perjalanan bus atau angkutan umum lainnya di Terminal Cikarang diterapkan dengan metode protokol kesehatan secara ketat.
Bus beroperasi
”Biasanya,sampai jam 21.00 WIB untuk keberangkatan, sekarang hanya sampai pukul 19.00 WIB. Begitu juga kedatangan, biasanya armada terakhir jam 02.00 WIB, sekarang hanya sampai jam 22.00 – 23-00 WIB kedatangan terakhir dari luar daerah,” ungkapnya.
Meskipun aktivitas di terminal sepi. Pihaknya berharap agar penularan Covid-19 menurun dan cepat selesai.
Sehingga aktivitas bisa segera normal seperti biasanya.(tk)
Baca Juga : Anda UMKM/IKM di Bekasi? Bergabunglah jadi Seller di JK Mart