Dinkes Kab. Bekasi Sarankan Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Hallo Pabrikers -
Hari ini dinas kesehatan Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat balasan untuk rekomendasi pembelajaran tatap muka pada Rabu, 06 Januari 2021.
Dalam isi surat tersebut Dinkes Kabupaten Bekasi menyarankan atas surat permohonan No 800/02/Disdik-Umpeg/2021 untuk mengehentikan proses pembelajaran tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut berkaitan dengan tingkat tren penuralan serta pandemi Covid 19 yang masih menunjukkan kewaspadaan tinggi khususnya diwilayah Kabupaten Bekasi. Surat ini juga diperkuat dengan kesepakatan seluruh daerah se-Jabodetabek dalam rapat virtual hari ini.
Diawal tahun ini, status Kabupaten Bekasi masih masuk Zona Merah Covid-19. Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyebutkan 20 kecamatan yang berada di wilayahnya kembali masuk zona merah pasca ledakan klaster industri.
Tiga kecamatan yang bebas Covid-19 berada di Bojongmangun, Muara Gembong dan Sukawangi. Hingga hari ini, ada 472 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut 220 orang dirawat di rumah sakit dan 252 menjalani isolasi mandiri.
Angka kumulatif kasus positif Covid-19 sebanyak 6.110 kasus. Dari jumlah tersebut 5.531 orang sudah dinyatakan sembuh, 107 meninggal dunia dan 472 orang dalam perawatan. (Lia)
Gambar : terasjabar.co
Baca Juga : Jababeka Group Raih Penghargaan CSR Dari Pemprov Jawa Barat