33 Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Tutup Sementara
Cikarang,-
Hallo Pabrikers….
Kabar kurang menggembirkan terjadi di Dinas Penduduk dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi. 33 lebih pegawainya terpapar Covid-19 dan kantor dinas dinyatakan ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dalam pantauan jurnalkawasan.com dilokasi, terlihat sepi masih ada sedikit aktivitas pelayanan legalisir calin anggota Polri saja. Segala aktivitas terkait dinas dilakukan secara online.
Jurnalkawasan.com sempat menemui Farulloh, satpam yang bertugas di lokasi dan membenarkan informasi yang sebelumnya beredar di media sosial. “Swab test dilaksanakan pada hari Kamis dengan 33 orang terjangkit Corona membuat dirumahkannya ASN pada Senin (11/1/2021) dikarenakan kurang menerapkan protokol Kesehatan dan sekarang Disdukcapil hanya melayani legalisir untuk pendaftaran Polri”, ujar Farulloh.
Ditemukan juga pengumuman resmi melalui tempelan kertas yang menyatakan penutupan kantor hingga pemberitahuan selanjutnya. Penutupan kantor disdukcapil ini juga berimbas penurunan omzet warung disekitarnya. Nunung salah satu penjaga warung mengaku pendapatan Warung yang biasanya meraup laba bersih sehari 1.000.000 Rp. Saat penutupan hanya meraup 300.000 Rp. Dalam sehari dia mengatakan penutupan seperti sekarang berimbas pada penurunan keuntungan yang cukup tajam. (*)
Baca Juga : Pemkab Bekasi Siapkan 91 Lokasi Vaksinasi Covid-19