Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Urus Paspor Kini Bisa Dilakukan di Distrik 1 Meikarta

Hallo Pabrikers, Kantor Imigrasi Bekasi menyelenggarakan layanan jemput bola menyiapkan 2.000 pemohon paspor kolektif di Distrik 1 Meikarta, Kabupaten Bekasi.

Jun 15 2023, 02:00

Cikarang,-


Hallo Pabrikers, Kantor Imigrasi Bekasi menyelenggarakan layanan jemput bola menyiapkan 2.000 pemohon paspor kolektif di Distrik 1 Meikarta, Kabupaten Bekasi.

Pelayanan paspor akan berlangsung mulai Senin (12/06/23) hingga Minggu (18/06/23).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi Berthi Mustika mengatakan, pelayanan paspor kolektif yang diberi nama "Eazy Passport" ini merupakan program dari Ditjen Imigrasi untuk mempermudah pelayanan bagi warga negara.

"Kantor Imigrasi Bekasi bekerja sama dengan Manjemen Lippo Cikarang membuka pelayanan paspor kolektif bagi warga masyarakat yang tinggal di Meikarta sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Kami yang akan mendatangi warga secara langsung," kata Berthi dalam keterangan tertulis yang diterima.

Ia menjelaskan, program pelayanan tersebut, Kantor Imigrasi Bekasi melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena kedaluarsa.

"Jenis paspor yang disediakan yaitu paspor biasa 48 halaman dengan biaya Rp350 ribu dan paspor elektronik 48 halaman seharga Rp 650 ribu. Pemohon yang telah terdaftar akan dilayani di lokasi yang telah disiapkan oleh Manajemen Lippo Cikarang mulai jam 09.00-15.00 WIB," ungkapnya.

Ia mengaku pelayanan paspor kolektif Eazy Passport menjadi sarana bagi Ditjen Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan dengan menjangkau komunitas masyarakat yang membutuhkan paspor.

Katanya, Eazy passport bisa melayani komunitas, organisasi masyarakat, perkantoran, hingga perumahan. Kuota pemohon yang ditetapkan untuk pelayanan kolektif yaitu minimal 30 orang pemohon per hari di setiap lokasinya.

“Caranya pun dibuat mudah yaitu perwakilan pemohon cukup datang dengan membawa berkas persyaratan para pemohon. Permohonan bisa diajukan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia," paparnya.

"Nantinya petugas akan datang ke lokasi yang diinginkan untuk melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik (foto wajah dan sidik jari) dengan pemohon secara langsung,“ pungkasnya.


Source: bekasikekinian.com

Berita Terkait

No Posts Found