Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

PPKM Diperpanjang Hingga 15 November, Kabupaten Bekasi Masuk Level 1

Kabupaten Bekasi memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.

Nov 02 2021, 01:25

Bekasi,-

Halo Pabrikers, Kabupaten Bekasi memasuki status level 1 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 2-15 November 2021.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Selain Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar juga mulai memasuki kriteria level 1.

"Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1 (satu) yaitu Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi," dikutip dari Inmendagri yang dikeluarkan di Jakarta 1 November 2021.


Download INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL 3, LEVEL 2, DAN LEVEL 1 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH JAWA DAN BALI


Selain Kabupaten Bekasi, dearah Provinsi DKI Jakarta juga ditetapkan pemberlakuan PPKM level 1.

Penetapan PPKM tersebut merupakan arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Instruksi Presiden Jokowi tersebut meminta agar pelaksanaan PPKM level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi tingkat desa dan kelurahan," tulis Inmendagri.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah mengatakan, turunnya PPKM Kabupaten Bekasi dari Level 2 ke Level 1 berdasarkan indikator epidemiologi termasuk keberhasilan program vaksinasi Covid-19.

"Kabupaten Bekasi turun ke Level 1 berdasarkan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk BOR Rumah Sakit ditambah cakupan vaksinasi yang diatas 70 persen," kata Alamsyah dikutip dari bekasikab.go.id, Selasa (2/11/21).

Namun demikian, dirinya meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk tidak euforia dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik.

"Meskipun Kabupaten Bekasi sudah di PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh abai dengan prokes terutama pakai masker," ungkapnya. (a)


Baca Juga : Update Covid-19 Kabupaten Bekasi : Kasus Aktif Saat Ini Berjumlah 40 Orang

Berita Terkait

No Posts Found