Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Nekat Mudik, Pekerja Bakal Dikenai Sanksi?

Keputusan larangan mudik 2021 telah dikonfirmasi, secara langsung disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada hari Jumat (26 /3/ 2021) lalu.

Mar 30 2021, 09:30

Hallo Pabrikers....

Keputusan larangan mudik 2021 telah dikonfirmasi,  secara langsung disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada hari Jumat (26 /3/ 2021) lalu. Untuk lebih jelasnya, inilah sederet informasi terkait larangan mudik 2021. 

Fakta-Fakta Larangan Mudik 2021.

Terdapat beberapa fakta-fakta dibalik keputusan larangan mudik 2021 ini.

• Pernyataan kontradiktif pada waktu yang cenderung berdekatan, antara tidak melarang dan larangan yang disampaikan pemerintah.

• Pencegahan akan dilakukan oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyekatan di   berbagai titik strategis.

• Cuti bersama tetap diselenggarakan, namun masyarakat tetap dilarang mudik.

• Larangan berlaku tak hanya untuk ASN, TNI-POLRI, pegawai BUMN dan instansi pemerintah lain, namun juga untuk seluruh warga masyarakat.

• Aturan resmi terkait larangan mudik 2021 akan lebih lanjut dirancang oleh lembaga dan kementerian terkait serta Satgas Penanganan Covid-19.

Sebenarnya, larangan mudik ini mengacu pada peningkatan kasus Covid-19 yang selalu muncul pasca libur panjang, yang terakhir terjadi adalah libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah menggunakan alasan ini untuk melakukan pelarangan mudik pada tanggal 7 sampai 17 Mei 2021.

Pemerintah mengkhawatirkan terjadinya lonjakan kasus yang dapat mengakibatkan program vaksinasi yang tengah berjalan akan terganggu. Asumsinya, dengan meminimalisir mobilisasi mayarakat dalam jumlah besar, maka program vaksinasi dapat terlaksana dengan lebih baik, serta menekan penularan Covid-19 dari berbagai lokasi.

Sanksi untuk pemudik yang nekat, diungkapkan, masih sama dengan sanksi yang berlaku pada 2020, yakni perintah untuk putar balik.

Meski demikian, pihak berwenang dan lembaga terkait menyatakan akan diadakan rapat kembali dalam rangka menentukan sanksi lain jika diperlukan.

Tak sedikit yang masih bertanya-tanya sebenarnya apakah ada perbedaan mudik dan pulang kampung. Setelah ditinjau dari berbagai sumber dan pernyataan ahli, mudik dan pulang kampung memiliki makna yang serupa. Jadi sepertinya masyarakat tak lagi perlu memperdebatkan adakah perbedaan diantara keduanya.

Itu tadi sederet update mengenai larangan mudik 2021 dan aturan terbarunya. Semoga bermanfaat! (*)
Source : Suara.Com.

Berita Terkait

No Posts Found