Menteri Lingkungan Hidup Tutup Pabrik Pengolah Limbah B3 di Tangerang
Hallo Pabrikers, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menutup paksa tiga pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang beroperasi di Kampung Bugel, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Ketiganya berada dalam satu lokasi dengan nama usaha PT Noor Annisa Chemical.
Tangerang,-
Hallo Pabrikers, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menutup paksa tiga pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang beroperasi di Kampung Bugel, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Ketiganya berada dalam satu lokasi dengan nama usaha PT Noor Annisa Chemical.
Penutupan dilakukan dengan memasang plang peringatan besar di gerbang masuk pabrik, bertuliskan: “PERINGATAN, Area ini dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup”. Menteri Hanif menyatakan bahwa sejak saat itu, seluruh aktivitas operasional di area tersebut harus dihentikan total. “Pabrik ini resmi kami tutup. Tidak boleh ada aktivitas, termasuk masyarakat yang coba masuk. Karena area ini berisiko tinggi dan sangat berbahaya,” tegas Hanif pada Jumat, 16 Mei 2025.
Keputusan ini diambil setelah tim Penegakan Hukum KLHK melakukan inspeksi mendadak dan menemukan pelanggaran berat terhadap aturan pengelolaan limbah. Indikasi kuat menunjukkan bahwa pemilik pabrik melakukan praktik pencemaran lingkungan secara sistematis, termasuk pengelolaan limbah yang tidak sesuai prosedur.
"Jenis limbah di lokasi ini tergolong B3, sangat berbahaya, sehingga kami mewajibkan semua pihak yang masuk untuk mengenakan APD lengkap," jelas Menteri Hanif. Ia bahkan turun langsung meninjau kondisi di lapangan, menyusuri setiap sudut fasilitas. Pemandangan di dalam pabrik cukup memprihatinkan. Aroma menyengat menusuk hidung, sementara tumpukan limbah oli bekas terlihat berserakan di sisi kanan bangunan—sebagian dalam karung, sebagian terbuka. Cairan hitam terlihat mengalir di tanah akibat terkena air hujan. Di sisi lain, terdapat limbah plastik utuh dan sampah yang dikubur menggunakan alat berat.(*)
source: RRI