Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Kemnaker Siapkan Sanksi Kasus Ledakan Smelter PT ITSS

Hallo Pabrikers, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tak segan mengambil langkah sanksi dan penegakan hukum atas ledakan yang terjadi di smelter nikel Morowali milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) jika terbukti bersalah.

Jan 08 2024, 01:45

Jakarta,-

Hallo Pabrikers, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tak segan mengambil langkah sanksi dan penegakan hukum atas ledakan yang terjadi di smelter nikel Morowali milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) jika terbukti bersalah.  

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan lapangan kedua yang dilakukan pada 8-11 Januari 2024, sebagai langkah pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya.   

"Jika ada ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban-kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Ketenagakerjaan Kemnaker bersama PPNS Disnakertrans Provinsi Sulteng akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku," kata Ida melalui siaran pers, Senin (8/1/2024).  

Ida menerangkan, pihaknya tengah memastikan untuk mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait penyebab terjadinya kecelakaan terbakarnya tanur di smelter tersebut. Adapun, pada pemeriksaan yang kedua, Ida menurunkan tim yang terdiri atas pengawas ketenagakerjaan spesialis pesawat tenaga produksi, spesialis listrik dan penanggulangan kebakaran, spesialis lingkungan kerja, dan PPNS ketenagakerjaan.  

"Mereka fokus melakukan pemeriksaan pada aspek ketenagakerjaan, yaitu pemenuhan persyaratan K3 [keselamatan dan kesehatan kerja] dalam perbaikan tanur tersebut," ujarnya.  

 Di sisi lain, pihaknya juga berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk memastikan penyebab dan penanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja smelter nikel Morowali, termasuk penegakan hukumnya.  Lebih lanjut, Ida menuturkan, industri smelter merupakan industri dengan risiko bahaya yang tinggi. Untuk itu, penerapan standar K3-nya pun harus dipastikan berlaku sesuai ketentuan.  

"Sedapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia termasuk menyediakan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia," ucapnya. (*)



source: bisnis.com


Berita Terkait

No Posts Found