Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Kecewa UMP Naik 1,09 Persen, 29-30 November Buruh Demo Besar-besaran

Massa buruh akan melakukan unjuk rasa di Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang direncanakan akan digelar pada 29 dan 30 November 2021.

Nov 22 2021, 07:15

Jakarta,-

Halo Pabrikers, Massa buruh akan melakukan unjuk rasa di Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang direncanakan akan digelar pada 29 dan 30 November 2021. Unjuk rasa tersebut menolak keras kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya 1,09 persen.

"Langkah yang akan diambil sudah disepakati oleh 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional. Langkah itu ada dua. Satu, tanggal 29 dan 30 November 2021, akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional di Istana Negara, Balai Kota DKI, dan Kemenaker," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, Senin (22/11/2021).

Iqbal mengatakan aksi dilakukan karena buruh menolak keras kenaikan UMP yang rata-rata hanya 1,09 persen.

"Kira-kira 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional bersama 6 konfederasi serikat pekerja tingkat nasional menyatakan menolak keras penetapan nilai UMP dan UMK yang hanya naik rata-rata secara nasional cuma 1,09 persen," jelasnya. 

Iqbal menuturkan, nantinya unjuk rasa akan diikuti oleh massa buruh dari Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. Namun, dia memastikan demo akan mempertimbangkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan aparat terlebih dahulu.

"Aksi ini akan diikuti puluhan ribu buruh se-Jabar, DKI, Banten, yang kalau digabungkan dari 6 konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja tersebut, jumlahnya puluhan ribu buruh. Tentu nanti akan diatur teknis unjuk rasanya. Mungkin 10 ribu di Istana, 10 ribu Balkot, 10 ribu di Kemenaker," ujar Iqbal. 

"Ini tidak main-main ini. Tentu aksi ini mempertimbangkan prokes, PPKM level 1, dan juga arahan-arahan dari aparat keamanan supaya tidak mengganggu ketertiban," sambung Iqbal.

Diketahui, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, membeberkan hasil penghitungan penyesuaian nilai UMP dan UMK 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan perhitungan BPS, rata-rata penyesuaian UMP 2022 senilai 1,09 persen.

"Data Statistik Upah Minimum secara umum ya, rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini upah minimum provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," katanya dalam Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11).

Dalam hasil perhitungan penyesuaian nilai UMP dan UMK 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), mengungkap UMP DKI Jakarta akan menjadi UMP tertinggi. Sedangkan terendah di Jawa Tengah.

"Dalam Data Statistik Upah Minimum secara umum ya, upah minimum terendah akan terjadi di Jawa Tengah Rp 1.813.011 dan upah minimum tertinggi akan terjadi di DKI Jakarta Rp 4.453.724. Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09 persen," imbuhnya.(*)

Berita Terkait

No Posts Found