Cek Kehamilan di PT Omron Lewat Bus Monic
PT Omron Manufacturing Of Indonesia (OMI) yang bekerjasama dengan In House Clinic mengadakan seminar kesehatan bagi ibu hamil dengan narasumber dari In House Clinic Omron - dr Rosa Nur Safitri.
Cikarang,-
Halo Pabrikers, PT Omron Manufacturing Of Indonesia (OMI) yang bekerjasama dengan In House Clinic mengadakan seminar kesehatan bagi ibu hamil dengan narasumber dari In House Clinic Omron - dr Rosa Nur Safitri.
Beberapa tema menarik antara lain : ISPA dan Covid-19 pada kehamilan, pemeriksaan kehamilan selama masa pandemi, mitos seputar kehamilan, dan lain-lain. Serta pemeriksaan kehamilan untuk para pekerja PT OMI.
Disamping itu juga PT OMI meluncurkan bus untuk USG empat dimensi di bus klinik keliling - dengan nama Si Monic tujuannya, untuk mengetahui usia kehamilan, kondisi janin dari organ janin yaitu diameter kepala, panjang badan, panjang kaki, vital janin, denyut jantung serta kelengkapan anggota gerak. Bahkan dapat melihat kelainan dan masalah serta perkiraan waktu lahir.
Baca Juga : Top! PPKM DKI Jakarta dan Bekasi Turun Ke Level 2
dr. Rosa mengatakan waktu yang tepat untuk melakukan USG kehamilan, dimulai sejak awal kehamilan.
"Untuk melihat kondisi letak janin, kemudian pada saat kehamilan berusia 20 minggu dan 30 minggu yaitu menjelang atau mendekati persalinan" ujar dr. Rosa.
Ia juga menuturkan bus Monic ini sangat bermanfaat dan membantu bagi ibu hamil yang sedang cuti melahirkan bisa datang ke klinik perusahaan, baik untuk mengetahui posisi janin karena dua minggu lagi perkiraan akan melahirkan.
Tidak hanya itu saja menurut dr Rosa saat ini ibu hamil bisa mendapatkan pelayanan dengan mudah yaitu skrining rutin berupa USG dan referensi konsultasi tentang kondisi kehamilan.
Respon pengakuan para ibu hamil merasa senang karena banyak tambahan ilmu yang didapat dari seminar kesehatan tersebut serta pemeriksaan janin gratis bagi para ibu hamil.
Bahkan ada momen spesial yang selalu ditunggu yaitu ketika ibu hamil dapat memeriksa rahim mereka dengan USG empat dimensi di bus klinik keliling - Si Monic. (Adz )
Baca Juga : PPKM Level 2, Aturan Apa Saja Yang Dilonggarkan?
Baca Juga : Proyek Kawasan Industri Masih Menggiurkan, Jababeka Targetkan Pemasaran Capai Rp 1,4 Triliun di 2021