Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Berikut Titik-Titik Penyekatan Larangan Mudik di Kabupaten Bekasi

Dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran yang akan berlaku pada 6-17 Mei mendatang, Polresto Bekasi menyiapkan setidaknya 7 posko penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Mei 03 2021, 07:30

Cikarang,-

Halo Pabrikers, Dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran yang akan berlaku pada 6-17 Mei mendatang, Polresto Bekasi menyiapkan setidaknya 7 posko penyekatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Pelaksanaan mulai dari 6-17 Mei dan kita lakukan penyekatan total di tanggal tersebut," kata Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Minggu (2/5).

Tujuh titik penyekatan tersebut diantaranya :
1. Cibarusah

2. Kedungwaringin

3. Setu

4. Jembatan Cibeet

5. Gerbang Tol Cikarang Barat

6. Gerbang Tol Cibatu, dan

7. Gerbang Tol Cikarang Pusat.

Penjagaan dilakukan bersama petugas gabungan bersama dengan TNI, Dishub, Satpol PP, dan Dinkes.

Hendra mengatakan, ada 514 personel yang diterjunkan untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masih nekat melakukan perjalanan mudik di tanggal tersebut.

"Jadi kita 1x24 jam dibagi 3 sif, jumlah totalnya 514 orang dari Polri doang itu, dari TNI beda lagi, dari Dishub beda lagi," ujarnya. (*)


Image Source : Detik

Berita Terkait

No Posts Found