Bekasi Perpanjang PSBB, ini Kata Pihak Rumah Sakit dan HR Perusahaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 20 Januari 2021.Perpanjangan ini dilakukan pemerintah karena jumlah warganya yang terpapar Covid-19 menunjukan peningkatan di wilayah greater DKI Jakarta tersebut.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 20 Januari 2021.Perpanjangan ini dilakukan pemerintah karena jumlah warganya yang terpapar Covid-19 menunjukan peningkatan di wilayah greater DKI Jakarta tersebut.
“Perpapanjangan ini dilakukan sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat hingga 20 Januari mendatang,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Menurut Dedy Irwan selaku perwakilan Karya Medika Group terdapat peningkatan yang cukup signifikan bagi pasien Covid 19 di rumah sakit Karya Medika.
"Kami menerima beberapa pasien biasa, tapi khusus pasien Covid 19 itu cukup meningkat" ujarnya saat diwawancarai di studio Jurnal Kawasan beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan bahwa rumah sakit tersebut sudah full bed untuk pasien Covid 19, hingga pihaknya akhirnya tidak bisa menampung lebih banyak orang.
Alamsyah menjelaskan,pihaknya bersama kepolisian, TNI serta unsur masyarakat terus melakukan operasi protokol kesehatan. Baik itu menyasar kawasa industri, perkantoran, tempat usaha hingga lingkungan warga.
Ayu selaku HR&GA Manager PT.Cisindo mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimbau seluruh karyawan untuk berdiam diri dirumah saat libur Nataru nanti.
"Kita pasti menghimbau kepada setiap karyawan kita untuk berdiam diri dirumah dan tidak keluar saat liburan. Tapi kami tidak bisa sepenuhnya melarang karena mereka (karyawan) memiliki hak atas itu"