Apindo Kabupaten Bekasi Concern Pencegahan Kecelakaan Kerja Irreguler
Halo Pabrikers! Hari ini (5/2), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan fokus pada pencegahan kecelakaan kerja di pekerjaan irreguler.
Cikarang,-
Halo Pabrikers! Hari ini (5/2), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan fokus pada pencegahan kecelakaan kerja di pekerjaan irreguler. Acara ini digelar oleh DPK Apindo Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, bertempat di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang.
Seminar ini dihadiri oleh kurang lebih 150 orang dari berbagai perusahaan di sekitar Kabupaten Bekasi. Â Adapun narasumber dalam seminar ini adalah Deden K. Hidayat (Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat) dan Tunggul M. Darmanik (Founder Madhep Baron Indonesia).
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang K3 di kalangan pekerja yang terlibat dalam pekerjaan tidak teratur. Pertemuan ini mengangkat persoalan mengenai bagaimana penerapan prinsip K3 dapat mengurangi risiko kecelakaan dan cedera di lingkungan kerja yang tidak teratur. Â
Dalam sambutannya, Damsiar, Wakil Ketua Apindo, memberikan inspirasi bagi para peserta dengan membahas pentingnya kesadaran dan disiplin dalam menerapkan langkah-langkah keselamatan kerja, terutama di pekerjaan irreguler yang seringkali melibatkan risiko tinggi. "bahwa seminar ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang K3, tetapi juga menciptakan kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Peserta diberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana tindakan mereka dapat berdampak positif pada keselamatan kolektif di tempat kerja." kata Damsiar. Â

Damsiar menegaskan bahwa seminar ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang K3, tetapi juga menciptakan kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. "Peserta diberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana tindakan mereka dapat berdampak positif pada keselamatan kolektif di tempat kerja." ujar Damsiar
Sementara itu, Edi Rochyadi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi di sektor ketenagakerjaan. “ Ketika perusahaan dan pekerja patuh terhadap regulasi yang berlaku. "Hal ini bukan hanya merupakan keharusan hukum, tetapi juga langkah kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan berkelanjutan “kata Edi.
Pembicara Deden K. Hidayat, membahas Pencegahan Kecelakaan Kerja dengan fokus pada masalah yang sering dialami di pabrik, baik yang disebabkan oleh mesin maupun kesalahan manusia (Human Error). Dia juga membagikan langkah-langkah untuk meminimalisir kecelakaan kerja dan penerapan K3.Â
“Untuk langkah Penerapan K3 & Pencegahan Kecelakaan Kerja di tempat Kerja ialah Peningkatan Pengetahuan & pemahaman Regulasi K3, Peningkatan Pemahaman Risiko/Regulasi K3, Pengawasan, Pengendalian dan Tindak Lanjut Perbaikan Aspek K3(dokumen K3, teknis pekerjaan, pelaporan k3), Penerapan Pemberian Penghargaan & Hukuman, Tegas, Humaris, & Konsisten terhadap Penerapan K3 dan terakhir Monitoring & Evaluasi.” kata Deden.Â

Tunggul M. Damanik menambahkan berbagai macam yang rawan menyebabkan kecelakaan kerja misalnya, pekerjaan yang melibatkan penggunaan alat berat, pekerjaan di ketinggian, atau pekerjaan dengan paparan bahan kimia. "Selanjutnya Legal Compliance Kepatuhan hukum merujuk pada ketaatan terhadap regulasi dan peraturan yang berlaku dalam konteks ketenagakerjaan. Ini mencakup pemahaman dan implementasi aturan keselamatan kerja, hak-hak pekerja, dan semua ketentuan lain yang terkait dengan perlindungan pekerja," kata Tunggul.Â
Terakhir, lanjut Tunggul ialah Accident Prevention Pencegahan kecelakaan melibatkan serangkaian langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan di tempat kerja. Ini mencakup identifikasi potensi bahaya, pelatihan pekerja mengenai keselamatan kerja, penggunaan peralatan pelindung diri (APD), dan pelaksanaan prosedur keamanan. (RY)