Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Untuk Efisiensi Perusahaan, HRD Disarankan Paham Perpajakan, Kok Bisa?

Hallo Pabrikers! Efisiensi biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan.

Jun 17 2023, 03:45

Bekasi,-

Hallo Pabrikers! Efisiensi biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Disinilah pentingnya memahami perpajakan di divisi HRD baik pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.

Demikian dikatakan oleh konsultan pajak, Arief Widiharto dalam seminar yang diselenggarakan oleh jurnalkawasan.com medio April kemarin. Arief menuturkan Pelatihan pajak di divisi HRD akan mempelajari masalah perpajakan pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja. Misalnya begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas

  • PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing.
  • Pegawai tetap atau status kontrak
  • Car Ownership.
  • Pengobatan,
  • Bonus saham,
  • Pelatihan,
  • Gathering Karyawan
  • THR.
  • Bonus,
  • gratifīkasi dan masih banyak lagi.

Orang awam berpendapat pajak hanya urusan bagian akuntasi dan bagian pajak tetapi kenyataannya semua departemen harus juga melek pajak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas di perusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis dan efisien.

Masih banyak pelaksana HRD yang malah alergi berat dengan yang namanya pajak, seolah itu bukan urusannya Padahal efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapijuga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebjakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. pelatihan pajak mutlak diperlukan HRD.


Jurnalkawasan Gelar Pelatihan Pajak Untuk Divisi HRD

Untuk menyelesaikan persoalan diatas jurnalkawasan.com menggelar ONE DAY WORKSHOP pada tanggal 6 Juli 2023 di Hotel Ibis Style, Jababeka-Cikarang. Informasi lengkapnya bisa dibaca dilampiran berikut ini.  Bagi yang ingin mendaftarkan diri bisa menghubungi WA CS 081298101930

Berita Terkait

No Posts Found