UMK Jabar 2021: Karawang Tertinggi

UMK Jabar 2021 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memposisikan Kabupaten Karawang sebagai UMK Tertinggi di Jabar dengan besaran Rp.4798.312.
Bandung, -
UMK Jabar 2021 yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memposisikan Kabupaten Karawang sebagai UMK Tertinggi di Jabar dengan besaran Rp.4798.312. UMK ini naik dari tahun 2020 sebesar Rp.4.594.325. Duduk di posisi kedua itu ialah Kota Bekasi Rp 4.782.935,64, Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,9, Kota Depok Rp 4.339.514,73, Kota Bogor Rp 4.169.806,58, Kabupaten Bogor Rp 4.217.206, Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61.
Sementara itu, untuk predikat daerah dengan UMK terendah diraih Kota Banjar dengan UMK sebesar Rp 1.831.884. Di Jabar pun terdapat lima daerah lainnya dengan nilai UMK di bawah Rp 2 juta. Lima daerah itu yakni Kabupaten Garut (1.961.085,70), Kabupaten Majalengka (Rp2.009.000), Kabupaten Kuningan (Rp1.882.642,36), Kabupaten Ciamis (Rp1.880.654,54), Kabupaten Pangandaran (Rp1.860.591,33). (*)

pic source: givingcompass.org