Loker : HRGA Staff đź“Ť Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

đź“© Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Uji Coba Rekayasa Lalin Jalan Agus Salim Dimulai, Berlaku Selama Sebulan

Hallo Pabrikers, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memulai uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Agus Salim mulai Selasa (10/6/2025).

Jun 10 2025, 10:45

Bekasi,-


Hallo Pabrikers, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memulai uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Agus Salim mulai Selasa (10/6/2025). Skema ini diterapkan setiap pagi selama dua jam, yakni pukul 06.00–08.00 WIB, dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan secara permanen jika terbukti efektif mengurangi kemacetan tanpa menimbulkan dampak terhadap ruas jalan lainnya.

“Mulai besok (Selasa), dari pukul enam hingga delapan pagi selama 30 hari. Jika efektif, akan diterapkan permanen pada jam yang sama,” ujar Teguh, Senin (9/6).

Dalam skema uji coba ini, arus lalu lintas di Jalan Agus Salim diberlakukan satu arah dari selatan ke utara, tepatnya dari Simpang Proyek menuju Patal. Sistem ini merupakan kebalikan dari pola lalu lintas di Jalan Perjuangan yang lebih dulu diterapkan sejak Maret 2025. Di sana, kendaraan hanya boleh melintas dari utara ke selatan pada jam yang sama.

“Harapannya, ini menjadi satu paket dengan rekayasa di Jalan Perjuangan, yang juga diterapkan pada jam sibuk pagi hari,” jelas Teguh.

Penerapan sistem satu arah di Jalan Perjuangan sebelumnya memicu peningkatan volume kendaraan di Jalan Agus Salim akibat pengalihan arus lalu lintas ke arah utara. Hal ini menjadi pertimbangan utama bagi Dishub dalam menerapkan skema serupa di ruas jalan tersebut.

Sebelum uji coba diberlakukan, Dishub telah melakukan serangkaian rapat koordinasi bersama pihak kecamatan, kelurahan, serta paguyuban RT dan RW setempat.

Selama masa uji coba berlangsung, petugas Dishub akan ditempatkan di lokasi guna mengawasi kelancaran arus kendaraan dan memastikan pengendara mematuhi ketentuan rekayasa lalu lintas yang berlaku.


Source: radarbekasi.id 

Berita Terkait

No Posts Found