Tanggapan ASPHRI Atas Deklarasi Partai Buruh
Cikarang,-
Halo Pabrikers, Partai Buruh secara resmi sudah dideklarasikan di Jakarta (5/10). Partai yang diketuai Ketua FSPMI Said Iqbal memfokuskan diri untuk perjuangan kaum buruh dan profesi. Yosminaldi, Ketua Umum Asosiasi Praktisi HR Indonesia (ASPHRI) dihubungi jurnalkawasan.com mengatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung dibentuknya Partai Buruh sebagai sarana dalam menyampaikan aspirasi kaum buruh, pekerja dan pelayan yang selama ini seperti nya kurang terakomodir secara optimal dan maksimal. Pendirian Partai Buruh, bisa jadi sebagai respon kaum buruh yang kecewa dan selama ini selalu berada pada posisi yang lemah dalam tawar-menawar politik di lembaga legislatif.
Pria berdarah Minang menyebut, Parpol sebagai salah satu pilar utama dalam pembuatan kebijakan-kebijakan dan regulasi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh
Yosminaldi juga menekankan bahwa ASPHRI tidak akan bergabung dengan Partai Buruh. "ASPHRI Non Partisan dan tidak ingin masuk kedalam politik praktis. Namun ASPHRI sebagai Organisasi Independen, Objektif, Profesional dan Pro Keadilan serta nasib kaum buruh dan pekerja, mendukung secara moral pendirian Partai Buruh," Kata Yos.
Diharapkan dengan adanya Partai Buruh di Parlemen, cita-cita hubungan industrial Pancasila yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bisa terwujud secara proporsional, yang sepertinya termarjinalkan dalam sistem politik di Indonesia.
Pakar MSDM dan kandidat doktor di Universitas Negeri Jakarta ini menjelaskan partai yang ada saat ini kurang optimal dalam memperjuangkan nasib buruh.
"Ya. Partai-partai sekarang kurang mengakomodir aspirasi-aspirasi kaum buruh. Contohnya saja UU Ciptaker, dimana isi UU tersebut sangat Pro," ujar bapak 2 putri ini.
Sedangkan para Praktisi HRD khususnya ASPHRI dalam menyikapi eksistensi terhadap HRD tujuannya sebagai organisasi Praktisi HRD selalu berpegang kepada keadilan, keseimbangan, penegakkan regulasi dan komitmen untuk selalu meningkatkan relasi pengusaha-buruh melalui jalur-jalur demokrasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
"Prinsip keseimbangan, keadilan, kemandirian dan profesionalisme dalam hubungan industrial di era revolusi 4.0 ini perlu diperkuat agar keharmonisan dalam proses bisnis dunia usaha dan dunia industri bisa tercipta secara utuh dan saling menguntungkan.kepentingan Pengusaha dan kurang memperhatikan aspirasi kaum buruh," kata eks HR manager PT EJIP ini. (adz)
Baca Juga : Kurir Paket Dibegal Di Kawasan Jababeka 1 Cikarang
Baca Juga : Teknologi AI Bisa Deteksi Virus Covid-19 Dalam Lima Menit
Baca Juga : Besok Deklarasi, Partai Buruh Ungkap Sumber Pendanaan