Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Satgas Ketenagakerjaan Kab Bekasi: Agar Tikus Tak Mati di Lumbung Padi

Satu bulan terakhir banyak berseliweran informasi di media sosial mengenai Satgas Ketenagakerjaan yang dibentuk oleh Bupati Bekasi yang baru saja dilantik (kembali), Danny Ramdhan.

Jun 22 2022, 01:10

Satgas Ketenagakerjaan Kab Bekasi: Agar Tikus Tak Mati di Lumbung Padi 


oleh :

 Dody FM*

Satu bulan terakhir banyak berseliweran informasi di media sosial mengenai Satgas Ketenagakerjaan 

yang dibentuk oleh Bupati Bekasi yang baru saja dilantik (kembali), Danny Ramdhan. 


Hadirnya Satgas ini secara pokok bertugas memformulasikan  kebijakan Pemkab menjadi ramah untuk pekerja terutama pekerja lokal Bekasi yang selama ini terkesan kurang mendapat tempat di"negeri" sendiri.


Sebelum terlalu jauh membahas soal Satgas ini, kita cek data di lapangan di Kabupaten Bekasi mengenai dunia ketenagakerjaan. 


Data Disnaker menyebutkan pengangguran di Bekasi Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi masih di angka 11,9 persen dari angkatan kerja atau sekitar 220.000-an.   


BPS mencatat pada Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menembus angka 11,54 persen dari angkatan kerja atau sebanyak 212.435 orang. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan 2019 lalu yang hanya 158.958 orang atau setara 8,4 persen. Padahal di Kabupaten Bekasi beroperasi 7.339 perusahaan. Banyaknya jumlah perusahaan itu ternyata tidak menjamin selesainya masalah pengangguran namun justru makin meningkat. 


  

Hal ini tentu menjadi sebuah pukulan telak bagi sebuah wilayah yang mengklaim dirinya sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

Bahkan salah seorang kepala bidang di Dinas Ketenagakerjaan Bekasi menyebut bahhwa situasi ini seperti tikus mati dilumbung padi. 


 

2 tahun lalu saya sempat menanyakan faktor penyebab kenapa tenaga kerja lokal sulit terserap ke industri, kepada almarhum pak Douglas, kepala bidang penempatan di Disnaker kabupaten Bekasi,  ada 3 faktor menurutnya kenapa persoalan pengangguran ini belum tuntas.

Pertama , mentalitas. Daya juang pencari kerja (pencaker) masih rendah. Dirinya mengungkap bahwa dirinya dan tim sudah berkeliling ke perusahaan mencari info lowongan kerja, namun, para pencaker ini tidak mau melihat ke kantor disnaker sekedar untuk info melihat loker. 

Kedua , kompetensi. Pada saat ujian tertulis, para pencaker ini , memiliki nilai yang jauh dari harapan, misalnya dalam soal matematika, perkalian 5x5  juga tidak bisa dijawab. 

Ketiga , adanya lembaga head hunter atau outsourcing yang memberikan iming-iming pekerjaan dengan cara membayar. Dengan membayar, pencaker merasa jalur ini lebih tepat dan cepat dalam mencari lapangan kerja. Walaupun , seringkali tak sesuai harapan bahkan ada yang ketipu, metode ini ternyata masih favorit dikalangan pencaker.  



Tiga faktor diatas adalah zoom out  peta ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi. 


Lalu bisakah Satgas ini menjadi solusi? tentu ada 2 pandangan , yaitu pandangan optimis dan pandagan pesimis. 

Pandangan optimis, hal berdasarkan komposisi personel didalamnya yang terdiri dari praktisi industri, karyawan aktif di perusahaan dan beberapa diantaranya adalah ketua forum HRD yang tentu tidak perlu diragukan lagi kepakaran dan akses langsung ke perusahaan.  Dengan hadirnya praktisi, hal ini akan mampu menjawab sejumlah persoalan yang terjadi menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.


 Memetakan jumlah lowongan dan menyeimbangkn dengan pencaker adalah tugas utama dari para personel ini. 

Pandangan optimis ini juga semakin menguat tatkala pejabat Bupati Bekasi adalah seorang birokrat murni dan tidak berasal dari  parpol. Dengan latar belakang demikian, diharapkan setiap kebijakan yang lahir bersifat independen, netral dan murni untuk memajukan Kabupaten Bekasi. 


Pandangan pesimis , pandangan ini didasarkan pada keraguan apakah tim Satgas mampu dan sabar dalam proses birokratisasi yang bagi kalangan swasta berbelit-belit. Berbagai regulasi seperti Perbub sejak zaman bupati-bupati sebelumnya sudah dibuat, tapi hasilnya masih kurang maksimal. Penulis sendiri pernah terlibat dalam rancangan Perda CSR, hearing dengan dengan anggota DPRD tapi hasilnya belum maksimal. Kemudian, Perbup penyerapan 30% tenaga lokal tapi hingga kini belum ada gaungnya. Masih banyak warga yang belum mendapatkan akses CSR dan akses pekerjaan. 


Tentunya , segala cara mesti dilakukan untuk mengatasi persoalan ini dan terbentuknya Satgas dengan pelibatan dunia industri mesti diberikan apresiasi tinggi.  Sudah saatnya pemerintah dan swasta bergandengan tangan membangun Bekasi. Perlu diingat bahwa ada dua mindset yang bertolak belakang dalam mengelola organisasi, antara pemerintah dan swasta. Pemerintah lebih cenderung berorientasi proses, karena jika prosesnya salah maka bisa dianggap melanggar hukum. Sedangkan swasta berorientasi hasil dengan proses yang cepat. Mudah-mudahan hal ini bisa dipecahkan bersama.   



*Pemimpin Redaksi Jurnalkawasan, aktif di Asosiasi Praktisi HR Indonesia (ASPHRI) dan KADIN Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

No Posts Found