Resmi! Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Idul Adha 28 dan 30 Juni 2023
Hallo Pabrikers, Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang hari raya Idul Adha 1444 Hijiriyah.
Cikarang,-
Hallo Pabrikers, Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang hari raya Idul Adha 1444 Hijiriyah. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 Menteri Agama, Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan tersebut berisi Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Dalam SKB, Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian Cuti Bersama jatuh pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 yaitu Rabu dan Jumat. Setelah itu Sabtu (1 Juli) dan Minggu (2 Juli). Hal tersebut membuat masyarakat memiliki waktu libur yang lebih panjang bersama keluarga.
Bagi Pabrikers yang ingin dokumen resmi bisa klik download materi.