Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Ramai Soal Biaya Kuliah Yang Mahal, Ini Analisis Pengamat Pendidikan

Media sosial belakangan ini tengah diramaikan mengenai tingginya biaya masuk universitas melalui seleksi mandiri

Jul 28 2020, 20:55

Media sosial belakangan ini tengah diramaikan mengenai tingginya biaya masuk universitas melalui seleksi mandiri. Adapun informasi ini banyak beredar di media sosial, termasuk Twitter. Salah satunya akun Twitter @mudirans yang mengunggah foto berisi persyaratan Jaminan Kemampuan Keuangan (JKK) bagi calon mahasiswa Institut Teknologi bandung ( ITB) pada Sabtu (18/7/2020). Diketahui, JKK tersebut yakni orangtua atau wali mahasiswa harus mencantumkan rekeningnya dengan nominal minimum Rp 100 juta. Selain itu, akun Twitter @bacteriofaggh juga mengunggah twit yang berisikan informasi rincian biaya Uang Kuliah Tunggal ( UKT) dan Sumbangan Pembangunan Institusi ( SPI) di Universitas Sebelas Maret ( UNS) Surakarta. Sejumlah warganet menilai jika calon mahasiswa baru mendaftar jalur seleksi mandiri tersebut, biaya yang dikenakan cukup besar. Lantas, bagaimana tanggapan pengamat pendidikan mengenai hal ini? Konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem menyampaikan, penyebab mahalnya biaya masuk jalur seleksi mandiri di universitas disebut karena beberapa universitas negeri tengah didorong untuk berbadan hukum. "Sejak sebelum pandemi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memang didorong untuk berbadan hukum supaya bisa menerima dana dari masyarakat, agar bisa lebih berkembang," ujar Ina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020). Menurutnya, hal ini dilakukan seperti subsidi silang. "Prinsipnya seperti subsidi silang, yang mampu memberi subsidi yang kurang mampu. Di luar negeri juga seperti itu, tidak menggantungkan sepenuhnya dari dana pemerintah," lanjut CEO Jurusanku.com ini. Ia menambahkan, dengan adanya aturan tersebut dimungkinkan universitas dapat mengembangkan bidang-bidang strategis sesuai dengan kekuatannya. Sebab, sudah ada beberapa PTN yang berbadan hukum, termasuk ITB. Oleh karena itu, Ina mengungkapkan, sah-sah saja apabila jalur seleksi mandiri berbayar. Namun, yang menjadi persoalan adalah tiba-tiba ada pandemi di mana kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa dilakukan secara daring. KBM Daring KBM secara daring ini membuat mahasiswa merasa biaya kuliah yang mahal tidak sepadan dengan kuliah daring. "Jadi saya melihatnya ini hanya masalah timing yang kurang tepat. Sebaiknya pihak universitas menunda menerapkan uang pangkal yang mahal di masa pandemi ini," kata Ina. "Sambil menunggu pandemi usai, pihak universitas harusnya menggunakan waktu untuk sosialiasi selama setahun ke depan bagi calon mahasiswa supaya paham situasi," lanjut dia. Terkait keberlangsungan KBM di tengah pandemi, Ina menyampaikan, aturan-aturan yang diberikan pihak universitas seringkali tidak disertai dengan penjelasan kenapa aturan tersebut diterapkan. Sehingga, masyarakat kurang paham dan sulit diajak bekerja sama mengembangkan bangsa dan negara ini. "Seperti saat kisruh PPDB misalnya, jawaban pemerintah selalu 'itu sudah sesuai peraturan atau Undang-undang'. Padahal bukan itu yang harus ditekankan, tapi beri pemahaman kenapanya," tegas Ina. Ia pun berharap pemerintah maupun pihak universitas mau mengajak masyarakat untuk melihat gambaran besarnya, dan tujuan diterapkannya pendidikan di Indonesia. Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo Kuliah di tengah pandemi Menilik keterbatasan ruangan guna mencegah penyebaran virus corona yang tengah mewabah, Ina mengungkapkan, proses KBM memang tidak ideal. Tetapi, masyarakat tetap harus mengutamakan protokol kesehatan, sehingga sebagian besar perkuliahan memang masih harus dilakukan secara daring. Sementara itu, beberapa hal yang memang perlu bagi mahasiswa ke kampus, tetap bisa dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. "Masalah biaya sebaiknya tidak ada kenaikan, bahkan harusnya ada potongan biaya," imbuh dia. (sumber: kompas)

Berita Terkait

No Posts Found