Purwakarta Persiapkan 7 Zona Industri Sebagai Sasaran Investasi

Hallo Pabrikers, Kabupaten Purwakarta sedang mengembangkan tujuh kawasan (zona) industri sebagai sasaran investasi untuk Jawa Barat. Langkah ini juga menjadi salah satu strategi untuk mencapai target investasi 2023 sebesar Rp 8,9 triliun.
Purwakarta,-
Hallo Pabrikers, Kabupaten Purwakarta sedang mengembangkan tujuh kawasan (zona) industri sebagai sasaran investasi untuk Jawa Barat. Langkah ini juga menjadi salah satu strategi untuk mencapai target investasi 2023 sebesar Rp 8,9 triliun.
"Kita akan kembangkan tujuh kawasan industri. Bebagai sarana pendukung akan kita siapkan. Langkah itu untuk terus memantapkan Purwakarta sebagai daerah tujuan investasi utama Jawa Barat. Langkah itu sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang menargetkan Jabar sebagai tujuan utama investasi nasional," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu 17 Mei 2023.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar telah mencanangkan lima daerah sebagai tulang punggung investasi. Lima kabupaten tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. Pemprov Jabar menargetkan nilai investasi Rp 188 triliun di lima daerah tahun ini.
Secara spesifik, nilai investasi Kabupaten Purwakarta diperkirakan mencapai Rp. pada tahun 2023. 8,9 triliun. Target tersebut optimistis bisa tercapai mengingat baru kuartal I 2023 nilai investasi yang dilakukan di Purwakarta mencapai Rp 3,280 miliar.
Purwakarta sendiri memiliki pengalaman sukses mencapai tujuan investasi. Keberhasilan pencapaian target tersebut terlihat pada angka investasi tahun 2022. Kemudian Purwakarta dapat melampaui nilai target investasi yang ditetapkan.
"Tahun 2022, pencapaian investasi Purwakarta sangat sukses. Dari nilai investasi yang ditargetkan sebesar Rp 5,88 triliun, kita berhasil melampauinya hingga mencapai Rp 8,78 triliun. Atau mencapai 149,32 persen dari target yang ditetapkan," kata Bupati Anne Ratna Mustika.
Perizinan Mudah
Langkah lain untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik adalah dengan mengintegrasikan sistem perizinan online dengan sistem perizinan usaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sistem Perizinan OSS yang diresmikan Presiden Joko Widodo di Kementerian Penanaman Modal/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 9 Agustus 2021 bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keamanan dalam memperoleh izin usaha bagi pengusaha di seluruh Indonesia.
Bupati Anne mengatakan, Pemkab Purwakarta sedang memantau penggunaan sistem tersebut. Selain itu juga, mendapat instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar daerah lebih menyederhanakan sistem perizinan untuk memperbaiki iklim investasi.
"Presiden menetapkan sistem itu untuk membantu pelaku usaha mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam merealisasikan kegiatan usahanya. Kabupaten Purwakarta telah menindaklanjuti langkah Presiden tersebut. Kita juga mengikuti arahan Menko Perekonomian agar daerah terus mempermudah para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah," kata Bupati Anne.
Langkah lain yang sangat penting untuk keberhasilan investasi, lanjut Gubernur Anne, adalah memastikan stabilitas dan keamanan kawasan.
"Untuk Purwakarta, kondisi daerah yang stabil dan aman itu bisa tercipta karena adanya dukungan luar biasa dari TNI-Polri serta dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Berkat dukungan mereka, iklim investasi di Purwakarta terus meningkat," kata Bupati Anne Ratna Mustika.
Sementara itu, dalam acara terpisah, Hariman Budi Anggoro, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta mengatakan, pihaknya mendapat arahan dari Bupati untuk proaktif melayani investor.
"Kita diminta proaktif dan jemput bola. Faktor kemudahan dan kecepatan harus dilakukan di semua pengurusan perijinan dalam berinvestasi di Purwakarta. Arahan itu kami jalankan untuk memastikan investasi berkembang pesat di Purwakarta," kata Hariman. (*)
Source: purwakartakab.go.id