PHK Massal di Pabrik Tekstil Makin Menjamur Di Berbagai Daerah
Hallo Pabrikers,Puluhan ribu pekerja terancam kehilangan mata pencaharian mereka akibat penutupan pabrik-pabrik tesktil belakanganini. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyayangkan kebijakan pemerintah, terutama Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang dinilai memicu kondisi ini.
Jakarta,-
Hallo Pabrikers,Puluhan ribu pekerja terancam kehilangan mata pencaharian mereka akibat penutupan pabrik-pabrik tesktil belakanganini. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyayangkan kebijakan pemerintah, terutama Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang dinilai memicu kondisi ini.
Menurut API, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 lebih menguntungkan importir umum dengan Angka Pengenal Importir Umum (API-U) daripada memprioritaskan peningkatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) domestik. "Peraturan ini membuat Indonesia kebanjiran produk tekstil impor, yang mengancam keberlangsungan industri TPT dalam negeri," tegas Danang Girindrawardana, Direktur Eksekutif API, Rabu (12/6/2024).
Danang memperkirakan, jika Permendag 8 tidak diperbaiki dalam satu tahun ke depan, sekitar 120 ribu pekerja dari 55 perusahaan akan terkena PHK. "Ini adalah kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, terutama bagi anak-anak muda, karena industri TPT akan semakin terhimpit," ujarnya.
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menghapus aturan Pertimbangan Teknis (PERTEK) yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian dan dipatuhi oleh pelaku industri tekstil dan garmen. Danang menjelaskan, PERTEK ibarat bendungan yang mengontrol arus masuk barang impor. Tanpa bendungan ini, arus barang impor tak terkendali dan akan menghancurkan industri dalam negeri.
"Sejak dua tahun lalu, industri TPT terpaksa mengurangi hampir 100 ribu pekerjanya. Tahun 2022 pasca Covid-19, industri TPT mulai menggeliat lagi meskipun belum pulih sepenuhnya," kata Danang.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menambahkan bahwa pelemahan rupiah saat ini menambah beban bagi industri TPT yang sudah tertekan oleh pelemahan ekspor, serbuan barang impor, kesulitan akses modal kerja, dan suku bunga tinggi.
"Selama hampir dua minggu ini, rupiah melemah. Ini berdampak negatif pada industri TPT yang sudah tertekan. Saat ini kapasitas produksi hanya sekitar 45%. Pelemahan rupiah ini memberi beban tambahan," ujarnya.
Pada tahun 2023, industri TPT dalam negeri tumbuh negatif akibat pelemahan ekspor, yang memaksa perusahaan melakukan efisiensi dan mem-PHK karyawan. Perusahaan tekstil berusaha bertahan hanya jika memiliki cashflow yang baik dan pasar ekspor yang kuat. Namun, perusahaan dengan cashflow terganggu dan hanya berorientasi pasar lokal tidak akan mampu bertahan.
"Ke depan, diperkirakan ada lebih dari 10 perusahaan yang akan gulung tikar, dengan skala tenaga kerja 1.000-7.000 pekerja. Perusahaan menengah dengan cashflow yang habis tertekan oleh pelemahan rupiah, suku bunga tinggi, dan kesulitan mendapatkan modal kerja lagi," jelas Redma.
Daftar Pabrik Tekstil yang Tutup Sejak Awal 2024:
- PT S Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700 orang
- PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700 orang
- PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500 orang
- PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400 orang
- PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700 orang
- PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK 8.000 orang
Keadaan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah untuk segera turun tangan dan mengambil langkah-langkah strategis guna menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri.
source: cnbc