Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Perhatian! Kemenkes Resmi Melarang Sementara Semua Obat Sirup, Termasuk Vitamin Cair

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi melarang penjualan dan konsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara waktu.

Okt 20 2022, 01:00

Jakarta,-

Hallo Pabrikers, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi melarang penjualan dan konsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara waktu. Larangan ini berlaku untuk semua jenis obat dalam bentuk sirup, termasuk vitamin cair.

"Setelah didiskusikan dengan seluruh pihak, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, (larangan ini untuk) semua obat sirup atau obat cair, bukan hanya parasetamol," ungkap dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes, dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022).

Larangan tersebut bukan tanpa sebab. Ini karena ada dugaan bahwa komponen yang digunakan untuk mengencerkan obat menjadi sirup menjadi pemicu gagal ginjal akut.

"Ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi komponen lain yang menyebabkan terjadi intoksikasi," kata Syahril.

Terkait dugaan tersebut, Syahril mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi mendalam yang hasilnya diharapkan bisa diumumkan ke publik pekan depan.


Alternatif obat

Sebagai alternatif, masyarakat bisa mengonsumsi obat-obatan atau vitamin dalam bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), injeksi (suntik), atau lainnya. Namun, konsultasi dengan dokter sebelum konsumsi obat sangat dianjurkan.

Seperti diketahui, penyakit gagal ginjal akut tengah menyerang ratusan anak di Indonesia. Hingga Selasa (18/10/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima 206 laporan kasus dengan 99 laporan kematian. Laporan tersebut dihimpun dari 20 provinsi di Indonesia.

Ginjal sendiri adalah organ tubuh yang sangat penting karena merupakan pusat metabolisme. Bila terjadi gangguan ginjal hingga kegagalan fungsi, maka akan berpengaruh pada fungsi organ lain. Umumnya, gagal ginjal ditandai dengan frekuensi air kecil (urin) dan jumlah urin yang sangat sedikit bahkan sampai tidak terjadi produksi air kencing.

Sebagian besar kasus kematian di Indonesia terjadi karena penderita sudah memasuki fase gagal ginjal. Maka dari itu, masyarakat dan tenaga kesehatan diminta untuk lebih waspada dan lebih cepat bertindak bila menemukan gejala-gejala gagal ginjal. (*)



Source: cnbcindonesia

Berita Terkait

No Posts Found