Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 Kabupaten Bekasi

Hallo Pabrikers, Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menyampaikan kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Okt 17 2024, 16:40

Cikarang,-

Hallo Pabrikers, Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menyampaikan kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024.

"Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024," ujar Fajar Ginanjar pada Kamis (10/10/2024).

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 ini mencakup berbagai keuntungan bagi pemilik kendaraan. Salah satunya adalah Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana pemilik kendaraan dapat mendapatkan potongan pajak. Selain itu, program ini juga menawarkan bebas biaya balik nama kendaraan second (BBNKB II) bagi kendaraan yang berpindah kepemilikan, serta penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk keterlambatan pembayaran.

"Pada program ini, tunggakan pokok pajak dari tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya juga akan dibebaskan, mengurangi beban akumulasi tunggakan lama. Selain itu, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun yang lewat juga dihapuskan," jelas Fajar.

Program ini dihadirkan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta meringankan beban mereka yang sudah menunggak. Fajar juga menyoroti antusiasme masyarakat Kabupaten Bekasi yang cukup tinggi dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini terlihat dari ramainya kunjungan warga ke Kantor Samsat.

"Bahkan, kami sampai menambah waktu pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi," tambahnya.

Fajar berharap masyarakat tetap tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor, karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bekasi.

"Artinya, dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita turut berkontribusi dalam pembangunan Jawa Barat," tutup Fajar.



Source: bekasikab.go.id



Berita Terkait

No Posts Found