Outsourcing Akan Dihapus, Ini Respons Menaker

Hallo pabrikers, komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus praktik outsourcing dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia mulai ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam siaran pers pada Jumat (2/5/2025),
Jakarta,-
Hallo pabrikers, komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus praktik outsourcing dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia mulai ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam siaran pers pada Jumat (2/5/2025), sehari setelah peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta.
“Kebijakan presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan permen tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun. Saya sebagai Menaker tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing ” ujar Yassierli.
Ia menegaskan, arahan Presiden Prabowo bukan sekadar janji seremonial, melainkan bentuk nyata dari kepedulian terhadap nasib pekerja. “Pernyataan Presiden adalah bukti bahwa beliau sangat aspiratif dan memahami kegundahan para pekerja dan buruh Indonesia,” imbuhnya.
Persoalan outsourcing sendiri sudah menjadi keluhan utama kalangan buruh selama hampir dua dekade. Dalam praktiknya, sistem ini kerap menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pengalihan pekerjaan inti (core business), ketidakpastian status kerja, minimnya jenjang karir, hingga kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, pekerja outsourcing juga sering mengalami kelemahan dalam perlindungan jaminan sosial serta kesulitan dalam membentuk serikat pekerja. Langkah Prabowo yang menyuarakan penghapusan outsourcing saat perayaan May Day lalu, tampaknya menjadi angin segar bagi buruh, sekaligus menjadi sinyal kuat arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia di bawah pemerintahannya. (*)