Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

Mulai Hari Ini, Buruh Ancam Mogok Kerja

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan buruh mengancam akan melakukan mogok kerja Nasional akibat penetapan upah minimum UMP dan UMK yang tidak sesuai. Rencananya akan ada sekitar 50 ribu buruh yang ikut aksi pada 6-10 Desember 2021.

Des 06 2021, 06:05

Jakarta,-

Hallo Pabrikers, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan buruh mengancam akan melakukan mogok kerja Nasional akibat  penetapan upah minimum UMP dan UMK yang tidak sesuai. Rencananya akan ada sekitar 50 ribu buruh yang ikut aksi pada 6-10 Desember 2021.  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Sekitar 50 Ribu kalangan buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa hingga mogok nasional yang menyebabkan kepada perkonomian yang menyebabkan pabrik terkena imbas.

“Jadi kami (KSPI) akan menggelar demo buruh dari tanggal 6 hingga tanggal 10 Desember 2021 dan  ini ada berbagai rangkaian aksi, dan menggelar aksi di seluruh jalan di Indonesia tapi yang pertama di wilayahnya masing-masing, ada yang di  Provinsi ada juga yang di daerah wilayah ada juga di kabupaten kota,” kata Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi , Senin (6/12/2021)


Said Iqbal menyebutkan demo tersebut dilakukan melalui berbagai rangkaian, dimana pada tanggall 6-10 Desember aksi unjuk rasa di daerah di seluruh indonesia di masing-masing daerah kota industri dan  Pada tanggal 8-10 Desember 2021 secara  Nasional di DKI Jakarta.

“Ya beberapa di kota industri lah misalnya di Banten, DKI, di Jogja di Kepri di Sumatra, Aceh dan Kalimantan, ini pasti mencapai puluhan ribu, Kemudian yang kedua kami akan menggelar Demo unjuk rasa secara Nasional juga yang melibatkan para buruh untuk datang ke Jakarta dan kami akan mencoba bersuara mengemukakan pendapat di Balai Kota, MK dan Istana di Kota Jakarta dari Jabodetabek,” urainya

Adapun tiga tuntutan yang disampaikan oleh kelompok buruh tersebut.Pertama Revisi keputusan Gubernur tentang UMP dan UMK sesuai dengan keputusan Bupati dan Juga Wali Kota.

“Kedua kami meminta kenaikan tersebut mencapai 4 hingga 5 persen,Kedua merevisi UU no 36 tahun 2021 tentang pengupahan karena bertentangan dengan keputusan MK kemudian kami, buruh meminta pemerintahyang ketika Jalankan putusan MK yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja Inkonstitusional dan cacat secara formil,” paparnya.

“Yang Pasti ini dampaknya akan besar dan ribuan industri kalau buruhnya berangkat (demo), maka daripada itu pemerintah harus segera mengabulkan ini agar tidak terjadinya eskalasi tuntutan dan demo-demo lainnya dan ini akan berimbas kepada perekonomian, sektor industri, ekspor dan impor , dan tentunya terhadap produksi kemudian logistik dan itu membuat para buruh menyetop produksi di masing-masing pabrik,” tandasnya.


Berita Terkait

No Posts Found