Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

HSE

Mengenal Tugas Safety Officer Perusahan

Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah sebuah standar untuk menata Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusaahaan.

Agu 20 2021, 00:20

Cikarang,-

Halo Pabrikers, Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah sebuah standar untuk menata Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusaahaan. Standar SMK3 yang diakui oleh dunia adalah ISO 45001 yang resmi diluncurkan pada tahun 2018, sementara SMK3 yang wajib diimplementasikan oleh perusahaan yang beroperasi di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.


Untuk memantau pengimplementasian sistem manajemen dan peraturan pendukung lainnya, diperlukan tim yang bertanggung jawab atas hal tersebut. Biasanya tim tersebut berada di bawah divisi K3 atau Health Safety and Environment (HSE) bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Pada divisi tersebut biasanya terdapat personel yang dikatakan sebagai occupational health and safety officer atau biasa disebut sebagai safety officer sebagai penanggung jawab utamanya.


Safety Officer?

Safety officer merupakan profesi yang dijalankan oleh seorang profesional dengan latar pendidikan tertentu. Safety officer berkewajiban untuk memastikan seluruh pekerja yang berada dalam lingkungan kerja, bekerja dengan kondisi yang terjamin keamanan dan kesehatannya. Selain itu, safety officer juga wajib mengidentifikasi dan meminimalisir risiko bahaya yang mungkin muncul di lingkungan pekerjaan. Jadi, apa sajakah tugas utama dari seorang safety officer?


TUGAS SEORANG SAFETY OFFICER

1. Mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya

Segala bentuk bahaya yang mungkin terjadi dalam proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan wajib diidentifikasi dan dipetakan oleh safety officer. Hal semacam ini termasuk membuat tingkatan risiko dari bahaya (impact) dan peluang terjadinya bahaya itu (probability).

2  Membuat gagasan program K3 yang mencakup usaha preventif dan usaha korektif.

Usaha preventif mempunyai tujuan untuk mengurangi terjadinya bahaya atau kecelakaan di lingkungan kerja. Usaha korektif mempunyai tujuan untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja dan melakukan tindakan mitigasi.

3. Membuat dan memelihara dokumen yang berkaitan dengan K3.

Dokumentasi yang baik termasuk aspek penting dalam menghindari bahaya dan menanggulanginya. Hal semacam ini termasuk membuat prosedur baku dan memelihara barang atau catatan berkaitan K3.

4. Mengevaluasi insiden kecelakaan

Kecelakaan yang terjadi di lingkungan kerja wajib dianalisa dan dievaluasi untuk mengetahui akar permasalahan termasuk tindakan preventif dan korektif yang di ambil. Safety officer bertugas untuk memonitor efektivitas program yang berjalan, melakukan perubahan atau perbaikan program jika program dirasa kurang memberikan efek pada aspek K3 di perusahaan. Hal semacam ini termasuk mengelola laporan yang diperlukan untuk manajemen perusahaan.

5. Menjadi Penghubung antara Pemerintah dan Perusaahan

Seorang safety officer adalah penghubung antara regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan kebijakan perusahaan. Dia harus meyakinkan kalau kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat dipenuhi oleh perusahaan.(*)

Berita Terkait

No Posts Found