Kota Bekasi Akan Batasi Kegiatan Pada Malam Tahun Baru
Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan kegiatan pada malam pergantian tahun di Kota Bekasi.
Bekasi,- Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi akan segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan kegiatan pada malam pergantian tahun di Kota Bekasi. Beliau juga akan melakukan rapat dengan Tim Satgas Covid-19 terkait penindakan terhadap tempat hiburan yang belum menaati protokol kesehatan.
"Sebagai administrasi harus (surat edaran). Hari ini kita keluarkan," Ucap Pepen, saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (16/12).
Di lain sisi, Pepen juga berharap agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. Beliau tak ingin secara serta merta menutup tempat hiburan. Sebab hal tersebut berkaitan juga dengan tenaga kerja.
"Saya bilang semuanya, kita harus sama-sama saling menghormati. Mereka juga buka itu karena ada persoalan tenaga kerja dan hiburan. Tapi juga patuhi jangan sampai melanggar batas jam," Ucap Pepen.
Pepen mengatakan akan melakukan pendekatan secara preventif kepada pelaku usaha hiburan berupa peringatan. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan hingga tiga kali baru akan dilakukan penutupan.
"Kalau satu, dua, tiga kali kita ingatkan mau nggak mau kita tutup. Tapi bukan itu solusi penutupan. Sama-sama kita hormatilah," Ucap nya.
Dia mengakui bahwa kegiatan ekonomi harus tetap berjalan untuk dapat menjaga keseimbangan daerah agar dapat menangani pengendalian Covid-19.
“Kalau digencet terus nanti ekonominya anjlok. Kalau anjlok nanti saya nggak bisa beli kit reagen buat PCR, nggak bisa memberikan kesejahteraan pelayanan kepada para pengelola layanan kesehatan," Tutup Pepen.
Sumber : republika.co.id