Kemendag Sita Karpet Ilegal Asal Turki di Kawasan Jatake
TANGERANG,-
Hallo Pabrikers, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia melakukan operasi penindakan terhadap produksi tekstil ilegal di sebuah pabrik di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, tim Kemendag menyita sebanyak 2.939 unit karpet ilegal yang diimpor dari Turki, dengan nilai total sekitar Rp 10 miliar.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, bersama Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Rusmin Amin, serta didampingi oleh aparat kepolisian setempat. Menurut Zulkifli, pabrik tersebut terdaftar di aplikasi Google Maps dengan nama Gizem Karpet dan diklaim juga memproduksi karpet lokal.
"Perusahaan ini beroperasi dengan cara mengimpor barang tekstil yang serupa, sehingga mengelabui produk lokal yang mereka produksi," ungkap Zulkifli kepada wartawan pada Senin (23/9/2024). Ia menambahkan, barang-barang yang disita termasuk sajadah masjid dan karpet berukuran besar, yang diimpor secara ilegal tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku.
Penindakan ini dilakukan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, sebagai langkah untuk menjaga iklim usaha yang kondusif di dalam negeri. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha mematuhi regulasi yang ada, terutama terkait impor yang dapat mengganggu pasar lokal," tegasnya.
Zulkifli juga menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemendag dalam menegakkan hukum perdagangan, setelah sebelumnya melakukan penindakan serupa di daerah Tangerang dan Cikarang. "Satgas akan terus beroperasi untuk memastikan perdagangan yang tertib dan melindungi industri lokal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Zulkifli mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal. "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung, yang telah berkolaborasi dalam penindakan ini," ujarnya.
Meskipun penindakan telah dilakukan, pihak Kemendag tidak mengungkapkan secara rinci nama perusahaan yang terlibat. Salah satu staf Kemendag menyatakan bahwa informasi lebih lanjut tidak dapat disampaikan kepada media saat ini.
Operasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri lokal dan konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan.
Source : tribunnews.com