Lowongan Kerja PT Kyosha Indonesia - Sales Staff    I    Lowongan Kerja Sales Staff Pabrik Manufacturing Automotif    I    Lowongan Kerja PT. Agroveta Husada Dharma - Operator Produksi    I    Lowongan Kerja PT. Ilsam Global Indonesia - Marketing Staff    I    Lowongan Kerja PT. Dharma Polimetal Tbk, Cikarang - Operator Forklift / Admin HRD / Admin Produksi & Purchasing    I    Info selengkapnya cek Menu Lowongan Kerja

KADIN Bekasi Hadiri Ratifikasi Kerjasama Korsel-UMKM Jabar

Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga bersama Forum kerjasama Parlemen DPD RI perwakilan Jawa-Barat, Duta besar Korea selatan untuk Indonesia dan Kadin Kab/Kota se-Jawa barat menggelar acara ratifikasi kerjasama antara Korea selatan dan UMKM se-Jawa barat.

Sep 20 2021, 01:30

Bandung,-

Halo Pabrikers, Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga bersama Forum kerjasama Parlemen DPD RI perwakilan Jawa-Barat, Duta besar Korea selatan untuk Indonesia dan Kadin Kab/Kota se-Jawa barat menggelar acara ratifikasi kerjasama antara Korea selatan dan UMKM se-Jawa barat.

Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia secara virtual menyampaikan sambutan di acara ‘IK-CEPA (Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Ageement) Dialogue’ yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI pada 17 September 2021, di hotel Pullman Bandung.

Dalam inti sambutannya, Duta besar Park berharap melalui kerja sama IK-CEPA ini hubungan kemitraan strategis antara Korea dan Indonesia semakin kuat dan dapat meningkatkan kemakmuran kedua negara. Aada potensi pasar di Korea Selatan senilai  2 sampai dengan 3 Miliar dolar Amerika setiap tahunnya yang bisa diambil oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Potensi pasar tersebut meliputi fashion, kerajinan tangan, hasil laut dan hasil perkebunan berbasis industri kecil menengah (IKM) namun lengkapnya menurut duta besar Korea untuk Indonesia tersebut tentang items apa saja produk hasil UMKM Jabar, lebih lanjut akan di buat dalam tim khusus dari kedua belah pihak perwakilan dagang antar 2 negara, yang jelas menurutnya potensi ini harus diciptakan. 

Kadin Kabupaten Bekasi sebagai Zona Industri mendapatkan undangan khusus untuk menghadiri acara ini, bersama Kadin Kab/Kota se-Jabar lainnya. Pada sesi tanggapan,  Ketua Kadin Jawa barat Cucu Sutara mempertegas kepada regulator dala hal ini kementrian perdagangan untuk berkolaborasi dengan Kadin secara komprehensif dan jangan setengah -setengah, menurutnya "Kadin diberikan tugas oleh Pemerintah sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin dan Kepres 17 tentang Ad/art KADIN.

"Saatnya sinergitas itu harus terbangun pasca pendemi Covid-19," ujar Cucu Sutara.

Sementara itu, Kadin Kabupaten Bekasi yang turut hadir diwakili ketua Kadin, Heri Noviar, Direktur Eksekutif Kadin kabupaten Bekasi, Jon Sony ,serta pengurus Kadin yang menaungi bidang UMKM turut hadir diacara ini, dalam sesi jawaban atas kegiatan ini. "Harus ada tindak lanjut yang harus di selaraskan bersama Dinas koperasi dan UMKM  Kabupaten Bekasi.Dinas Perdagangan terkait potensi menumbuh kembangkan UMKM di kabupaten Bekasi agar siap eksport  dan bangkit  sebagai kekuatan ekonomi komunal pasca pandemi dan ini tidak main-main,"kata Heri Noviar. Diharapkannya , Pemda Kabupaten Bekasi sebagai pengelola anggaran harus peka pada kondisi kebangkitan UMKM agar naik kelas. (*)


Baca Juga : Vaksinasi di Industri Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 80%

Baca Juga : Sudah 50 Persen Lebih Warga Kabupaten Bekasi Divaksin Covid-19

Baca Juga : Presiden Jokowi Meresmikan Pabrik Baterai Kendaran Listrik Pertama se-Asia Tenggara di Karawang

Berita Terkait

No Posts Found