Loker : HRGA Staff πŸ“ Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

πŸ“© Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Dibuka Kembali Layanan Vaksinasi Covid-19 di Bekasi, Ini Lokasinya

Layanan vaksinasi Covid-19 kembali digelar dibeberapa fasilitas kesehatan di Kota Bekasi pada Selasa 8 November 2022. Layanan vaksinasi Covid-19 ini diperuntukkan bagi dosis 1, 2 dan 3 (booster).

Nov 08 2022, 06:45

Bekasi,-

Hallo Pabrikers, Layanan vaksinasi Covid-19 kembali digelar dibeberapa fasilitas kesehatan di Kota Bekasi pada Selasa 8 November 2022. Layanan vaksinasi Covid-19 ini diperuntukkan bagi dosis 1, 2 dan 3 (booster).

Ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Bagi yang ingin melakukan vaksinasi di Kota Bekasi dapat mendatangi beberapa layanan vaksinasi yang tertera dibawah ini;


1. Gate 9 Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 08.30 – 14.00

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi


2. UPTD Puskesmas Aren Jaya

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 08.00 – Selesai

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi


3. UPTD Puskesmas Jatirahayu

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 08.00 – 12.00

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi


4. Puskesmas Sumur BatuΒ 

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 08.00 – 11.00

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi


5. Puskesmas Mustikajaya

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 07.30 – Selesai

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi


6. UPTD Puskesmas Jatibening

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 08.00 – 11.00

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi


7. Puskesmas Kota Baru

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 08.00 – 11.00

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi


8. UPTD Puskesmas Kranji

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 08.00 – Stok Habis

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi


9. UPTD Puskesmas Jatimekar

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 08.00 – 12.00

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi


10. UPTD Puskesmas Bintara

Vaksinasi: 1,2 & 3

Jam Pelaksanaan: 08.30 – 11.00

Persyaratan:

- membawa fotocopy e-KTP dan KK

- membawa surat keterangan dokter jika memiliki riwayat penyakit

- untuk dosis kedua wajib menyerahkan bukti vaksin pertama

- untuk booster menunjukan e-tiket di Aplikasi PeduliLindungi




Source: tribunbekasi

Berita Terkait

No Posts Found