Bupati Karawang Berhasil Tempatkan 338 Penyandang Disabilitas dalam Dunia Kerja
KARAWANG,–
Hallo Pabrikers, Dalam upaya meningkatkan inklusi dan kesetaraan di dunia kerja, Kabupaten Karawang telah berhasil menempatkan 338 tenaga kerja disabilitas (TKD) ke berbagai sektor pekerjaan. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang berkomitmen untuk mendorong hak kerja bagi penyandang disabilitas.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Aan, mengungkapkan bahwa angka tersebut mencakup data penempatan dari tahun 2022 hingga 2024. Para penyandang disabilitas kini bekerja di berbagai tempat, mulai dari perusahaan manufaktur seperti Chang Shin Indonesia, hingga rumah sakit seperti RSUD Karawang dan RSUD Jatisari. Mereka juga terlibat dalam instansi pemerintah seperti Disnakertrans, Disdukcapil, dan Dinas Sosial.
Aan menjelaskan bahwa pihaknya telah meluncurkan tiga kali program penempatan kerja khusus untuk disabilitas. Melalui sosialisasi yang dilakukan, disampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam memperoleh pekerjaan.
“Kami terus berupaya dan melakukan langkah konkret agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan kerja yang adil. Kami juga melakukan sosialisasi kepada perusahaan swasta, BUMD, BUMN, serta instansi pemerintah untuk menyerap TKD,” ujar Aan dalam wawancaranya pada Rabu, 4 September 2024.
Menurut Aan, penempatan TKD telah sesuai dengan regulasi pemerintah pusat yang mengatur kewajiban perusahaan swasta untuk menyerap minimal 1 persen TKD dari total pegawai. Sementara itu, BUMD, BUMN, dan instansi pemerintah diwajibkan menyerap TKD sebesar 2 persen dari total pegawai.
“Kami percaya bahwa setiap orang memiliki kemampuannya masing-masing. TKD juga berhak untuk bekerja, dan jika mereka menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan di perusahaan, mereka dapat membuka usaha dengan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) yang disediakan oleh Disnakertrans Kabupaten Karawang,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, Karawang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu, termasuk mereka yang memiliki disabilitas. (*)
Source : tvberita.co.id